SULBAR, exposetimur.com | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta Organisasi kemahasiswaan di Kab. Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulbar, Senin (11/4/22).
Aksi unjuk rasa ini di ikuti masing-masing BEM perguruan tinggi yang ada di Mamuju beserta organisasi kemasyarakatan dan pemuda.
Dalam aksi ini, sebanyak 12 tuntutan massa aksi yang tergabung dalam alinsi “Sulbar Bergerak untuk Indonesia” di antaranya penolakan penundaan Pemilu serta wacana amandemen Undang-undang Dasar,
Setelah beberapa saat menggelar orasi secara bergantian, massa aksi kemudian di persilahkan masuk kedalam ruangan paripuna Kantor DPRD Sulbar dan di terima langsung Ketua DPRD Sulbar Hj. St Suraidah Suhardi yang di dampingi Wakil Ketua Abd Rahim bersama beberapa Anggota Dewan lainnya.
Saat menerima massa aksi tersebut, Suraidah mengatakan, bahwa dirinya menyikapi tuntutan pendemo dan sebagai kader Partai Demokrat dan wakil rakyat sangat setuju atas apa yang di perjuangkan peserta aksi.
“Menyikapi tuntutan adik-adik, saya ada dibelakang adik-adik, tuntutan yang pertama saya jempol, keresahan adik-adik juga saya dapat rasakan apalagi kita baru selesai mengalami musibah gempa, harga sembako naik dan tentu sangat menjerat rakyat” jelasnya.
Di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Sulbar , Abd. Rahim mengatakan sepakat dengan segala upaya untuk tidak terjadinya menunda Pemilu dan mendukung RUU TPKS untuk segera di sahkan.
“Terkait revisi undang-undang ITE kami sepakat agar tidak menjerat orang-orang yang kritis. terkait Undang-undang yang sudah ada, jalurnya yudisial review silahkan diajukan, itu jalurnya” Ucapnya.
Sementara Jenderal lapangan aliansi Sulbar Bergerak, Sakti mengungkapkan, massa aksi yang hadir saat ini,memang untuk menemui Ketua DPRD Sulbar Hj. St. Suraidah Suhardi.
“Kami berharap, DPRD Sulbar sepaham dengan kami terkait isu-isu nasional,” kata Sakti.
Berikut 12 tuntutan massa aksi yang menduduki kantor DPRD Sulbar :
1. Tolak penundaan Pemilu dan wacana amandemen UUD
2. Turunkan harga BBM
3. Turunkan harga sembako
4. Tolak kenaikan PPN
5. Tolak utang baru, hapus utang lama
6. Cabut UU IKN
7. Cabut UU cipta kerja dan UU minerba
8. Stop impor bahan jadi dan stop expor bahan mentah
9. Sahkan RUU masyarakat adat dan RUU kepulauan
10. Kawal pengesahan RUU TPKS
11. Revisi UU ITE
12. Stop kriminalisasi mahasiswa dan masyarakat.