Majene, exposetimur.com|Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Majene dr.Nurlinah,S,p,P. kembali menegaskan bahwa dalam pemberian obat expired pada pasien bukan Perawat.
Hal tersebut disampaikan pada saat rapat dengan DPK dan PPNI RSUD Majene. Jumat 10 February 2023 di Aula RSUD Majene.
Turut hadir dalam rapat tersebut ketua DKP PPNI Sumiati
“Kembali saya tegaskan seperti yang Saya sampaikan di ruang rapat dengar pendapat (RDP).di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Begitu pun pada saat diwawancara beberapa media baik media cetak maupun online,bahwa yang lalai memberikan obat expired itu petugas RS. “Saya mengucapkan kata “petugas” bukan kata “perawat”, jadi lebih tepatnya petugas Farmasi”Ujar dr Nurlinah.
“Saya selaku ketua DPK PPNI Kembali meluruskan,bahwa pemberian obat expired itu petugas farmasi bukan “PERAWAT”Supaya tidak menjadi bola liar di Masyarakat.” Ucap Sumiati
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, hal tersebut agar jangan sampai terulang lagi. “Kan kurang enak. dirinya juga tidak menapik bahwa tentu perawat punya juga kekurangan dalam pelayanan kepada Masyarakat, tapi kami terus berbenah kedepan supaya jauh lebih baik lagi” Katanya.