Konawe, exposetimur.com |Perjuangan pengelola lahan kawasan dampak sosial kemasyarakatan proyek PSN bendungan ameroro yang memiliki dokumen pendukung seperti tak di indahkan oknum terkait, Hal tersebut setelah ditemukan data persiapan pemaparan dan pengumuman hasil pengukuran yang diterima redaksi media ini, Ahad 5 Oktober 2023.
Salah satu warga pengelola yang sejak lama membayar pajak dilahan yang sudah di ukur ( Peraturan Dirjen Pajak No PER-36/PJ/2011), mengaku namanya tidak ada, padahal kata dia, sebelumnya sudah di ukur dan lokasinya masuk berdasarkan peta satgas yang di perlihatkan saat itu, namun belakangan mereka mendapat informasi bahwa lahan mereka tidak di input dalam data satgas alias nama -nama mereka hilang dan di isi nama lain.
” Pengukuran tahap ke dua lahan kami sudah di ukur lengkap berita acara pengukuran, dan ada masuk nama kami, namun setelah sepekan kami cek di posko satgas, ternyata tidak ada dalam komputer alias tidak di input, ( terganti ).” Bebernya.
Lebih lanjut di katakan, bahwa apa yang terjadi dengan lahan mereka merupakan sebuah penggelapan data yang di lakukan oknum terkait. ” Kami juga sudah lakukan pelaporan online kepada Kementerian PUPR RI, dan juga ke Polda Sultra dan kami sudah di periksa. Jika ada penetapan juga, maka pihak kuasa hukum kami akan lakukan gugatan terhadap Satgas. ” Pungkas Warga.
Lebih lanjut dikatakan ” Proses pengukuran tahap pertama terus menjadi acuan bagi oknum terkait, dan pengukuran kedua hanya bagian dari upaya meredam agar terkesan mereka sudah memberikan ruang kepada semua, namun sayang pengukuran kedua hanya simbol tetapi tidak di input oleh mereka, dan tetap wilayah Tamesandi di upayakan di loloskan semua klaim nya, begitu pun sebagian wilayah Amaroa. Bahkan dalam dokumen daftar nama yang beredar itu, ada nama yang tidak pernah di ukur justru namanya ada dalam daftar yang beredar” Ungkap Warga.
Beredarnya daftar nama-nama yang akan di paparkan satgas menurut warga, sebuah keberanian memaksakan kehendak mereka tanpa mengindahkan keberatan dan adu dokumen pengelola.
” Ada kesan pihak satgas kebal dengan semua riak riak yang terjadi sehingga terkesan tetap ngotot pada data yang mereka ingin loloskan, Bagaimana mungkin wilayah dan bukti keterangan ganti rugi tanaman serta pajak kami taati (Peraturan Dirjen Pajak No PER-36/PJ/2011), justru nama kami tidak masuk dalam daftar nama yang beredar” Beber Warga.
Masyarakat berharap agar para pejabat pengambil kebijakan untuk tidak tutup mata melihat upaya sistematis yang di duga dilakukan oknum tertentu untuk meloloskan salah satu kelompok yang di duga punya jaringan kuat, bahkan kata mereka, kelompok kelompok yang dimaksud sudah di arahkan melengkapi berkas. Diharapkan pula, penegak hukum untuk segera memanggil pihak terkait yang sudah di laporkan warga ke Polda Sultra, serta meminta BPKP, untuk tidak meloloskan verifikasi data yang nantinya di serahkan satgas sebelum clear permasalahan keberatan warga lainnya dan proses hukum di Polda Sultra.
Salah satu satgas yang coba di konfirmasi, tidak berhasil di hubungi karena dalam pemberitaan sebelumnya beberapa waktu yang lalu, oknum satgas (Adnan) yang di maksud di duga memblokir nomor media ini, pasalnya centang satu sejak sekitar sebulan lalu.
Sebelumnya diberitakan, bahwa H. Syarif memberikan keterangan ( Dalam rekaman red ) adanya oknum BPN yang merubah plotingan untuk di masukan namanya atas permintaan H. Syarif sendiri, dimana hal tersebut sempat sempat dibantah Gazali selaku tim satgas dan mengatakan “Bukan plotingan yang di rubah tetapi data sekunder damsos”.
Sebelumnya juga, salah satu anggota DPRD Konawe mengungkapkan adanya modus janji janji lahan pada oknum oknum tertentu, sehingga sepihak satgas sejak awal memegang data warga Tamesandi yang di sebut Hermansyah Pagala semua fiktif, Selengkapnya di exposetimur channel (https://youtu.be/w5VjhCANKxc?si=ZDabfO7rHu6my_Ig).