Harbianto : Pelantikan Pengurus HMI MPO Cabang Majene Melanggar Etika dan Moral

Foto: Harbianto

Harbianto : Pelantikan Pengurus HMI MPO Cabang Majene Melanggar Etika dan Moral


Majene, exposetimur.com |Pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Majene, Dinilai melanggar etika dan moral. Hal itu, disampaikan langsung ketua HMI MPO Cabang Majene “Harbianto”.

Diketahui, Pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Majene, dilaksanakan diruang pola Kantor Bupati Majene, hari ini, Rabu 24 Januari 2024.

Ketua HMI MPO Cabang Majene menilai, pelantikan yang dilaksanakan diruang pola Kantor Bupati Majene melanggar etika dan moral.

Ia mengatakan, semestinya teman-teman komisariat setelah ingin menggalakan Konferensi Cabang Luar Biasa (KLB) terlebih dahulu harus melayangkan surat peneguran terhadap cabang serta mengajukan surat secara administratif kepada Majelis Syuro Organisasi (MSO). Dan keduanya itu, tidak dilakukan sedangkan syarat dari pada KLB adalah itu.

“KLB itu bukan sesuatu reaksioner, bukan juga sesuatu yang tiba-tiba hari ini terus besok kita bisa melakukan KLB. Tidak begitu, ia memiliki rentan waktu,” ungkapnya Harbianto.

Sesuai aturan konstitusi didalam kelembagaan HMI, jika kalau kemudian sebulan penuh pasca memasukan surat kepada Majelis Syuro Organisasi (MSO) pihak komisariat dapat mengambil tindakan. Dan ini semuanya tidak dilakukan secara administrasi.

“Saya tidak bisa menyebutkan cacat secara administrasi karena memang telah mendapatkan SK dari PB. Dan perlu dipahami SK sifatnya politis dan kepentingan serta mungkin PB juga tidak mendapatkan informasi secara komprehensif di lapangan,” ujarnya Harbianto.

Nah itu, kemudian terbukti dengan tidaknya diberikan kesempatan kepada saya selaku ketua HMI MPO Cabang Majene, untuk menjelaskan secara komprehensif mengenai persoalan yang terjadi di internal.

“Saya paham betul, ada tangan-tangan tak terlihat yang kemudian menjemput SK di PB dengan cara menghasut ketua PB dan itu saya tau. Tapi tidak perlu saya buka disini orangnya,” terangnya.

Baca Juga :   MA Tolak Kasasinya, Penetapan DR. Indrya Sebagai Ahli Waris Prof Mattulada Tidak Mengikat Secara Hukum

“Jadi begini, pelantikan yang dilakukan hari ini tidak saya sebut sebagai cacat administrasi. Dia cacat dari segi forum KLB nya”. Pungkasnya.

“Pun, pelantikan Ahmad sebagai ketua cabang itulah konsekuensi moral dilakukan oleh ketua PB, yang telah memberikan SK kepada orang yang tidak lahir dari forum secara resmi atau ideal,” jelasnya.

Hingga berita ini di rilis, pihak pelaksana pelantikan belum berhasil di mintai keterangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *