MAJENE, exposetimur.com|Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene mengundang salah satu Calon Legislatif (Caleg) yang diduga melanggar aturan Pemilu pada beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua Bawaslu Majene, pihak ya sudah mengundang semua saksi yang terkait dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, termasuk Caleg yang diduga terkait untuk di lakukan pemeriksaan, namun baru enam saksi hadir, sementara caleg nya masih di luar kota.
“15 undangan untuk saksi yang diduga terlibat OTT pada Pemilu 2024. Namun, hanya enam orang hadir dan diperiksa Bawaslu Majene”.
” Sementara, untuk Calegnya sendiri belum sempat hadir hari ini. Mereka ada diluar kota dan minta diberi waktu” Terang Sofyan Ali.
Ketua Bawaslu juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengkajian sampai 14 hari kerja, tidak terhitung hari libur Sabtu dan Minggu.
“Bawaslu nantinya, akan melakukan Press Release sekitar tanggal 4 Maret 2024, mengenai kasus kasus yang ditangani selama masa Pemilu,” terangnya.
Ia menjelaskan, apapun yang sedang ditangani Bawaslu masih dalam ranah praduga tak bersalah. Mengenai undangan Bawaslu Majene tidak ada upaya paksa untuk melakukan pemeriksaan.
“Hanya pihak kepolisian yang berhak bertindak melakukan penggeledahan, pengamanan, menahan dan menetapkan serta memutuskan. Untuk saat ini semua proses pemeriksaan terus berjalan,” tutup Ketua Bawaslu Majene.
OTT yang dilakukan pihak Jatanras Polda Sulbar, bersama Gakumdu Majene dilakukan di Kecamatan Banggae Kabupaten Majene. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan seperti, amplop 30 lembar masing-masing berisi Rp. 350.000 dan spesimen Caleg tersebut.