Ketua DPRK vs Sekda Raja Ampat: Konflik Anggaran APBD-P 2024 Memanas

Yohan Sauyai, Ketua Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Raja Ampat

RAJA AMPAT, exposetimur.com – Persoalan terkait anggaran operasional Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024 memicu ketegangan antara Ketua DPRK Raja Ampat dan Sekda, Dr. Yusup Salim, M.Si. Anggaran ini menjadi sorotan karena merupakan hasil pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Namun, dugaan adanya indikasi pengelolaan keuangan daerah yang kurang transparan memperkeruh situasi.

Yohan Sauyai, Ketua Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Raja Ampat (GRD-KK Raja Ampat), yang juga dikenal sebagai pegiat anti-korupsi, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan terbuka Sekda Raja Ampat. Ia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung ke Raja Ampat guna melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait APBD Induk dan APBD-P 2024.

“Saya mendukung penuh langkah Sekda Raja Ampat untuk mengungkap kebenaran demi menegakkan keadilan. KPK harus memeriksa dengan teliti pengelolaan dan penggunaan anggaran di Raja Ampat guna memastikan transparansi serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” ungkap Yohan melalui pesan singkat kepada Media Exposetimur.com, Rabu (9/10/2024).

Ketegangan ini mencuat di tengah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, yang kini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aktivis anti-korupsi.

Penulis: Eventus
Editor: Tim Redaksi

Baca Juga :   Potensi Dampak Tsunami Akibat Gempa Samudera Hindia Selatan Jawa M=7,4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *