SINJAI, exposetimur.com – Dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa serta merujuk peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Pemerintah Desa Sukamaju Kecamatan Tellulimpoe menggelar Mussyawarah Desa (Mudes) penyusunan RKP pada Kamis (22/8/19)
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Camat Tellulimpoe A. Saoraja Arie Lesmana, S., STP, Kades Sukamaju Kamaruddin Padung, pendamping desa, perwakilan Polsek Tellulimpoe, aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita serta aparat RT/RW.
Dalam sambutannya, Camat Tellulimpoe meminta pada segenap peserta Mudes untuk menjadikan desa Sukamaju menjadi desa Maju, dimana dengan mempoles potensi yang ada maka Desa Sukamaju akan menjadi desa maju.
” Program RKP desa Sukamaju agar dapat mensinkronkran antara RPJM Kabupaten Sinjai dan RPJM Provinsi Sulsel,” ucap A. Saoraja.
Sementara itu, Kamaruddin Padung selaku Kades Sukamaju dalam sambutannya meminta kepada Tomas, Tokoh Wanita dan Tokoh pemuda agar membuat proposal ke pemerintah desa untuk lebih mempermudah penyusunan anggaran tahun 2020.
[#report :Hartawan/edits1]