Desa  

Kades Bangka Arus Diduga Selewengkan Dana Desa Sebesar 1,06 Milyar, Benarkah Gunakan Laporan Fiktif.?

Puskedes merupakan salah satu proyek makrak di Desa Bangka Arus.

Manggarai, Exposetimur.com _ Rentetan dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Bangka Arus, Kabupaten Manggarai Timu, Nusa Tenggara Timur Ade Jehani, menimbulkan berbagai macam spekulasi publik.

Pasalnya Ade Jehani diduga merugikan negara dengan nilai lebih dari 1 milyar rupiah dengan membuat laporan fiktif. Kerugian itu bersumber dari dana desa Bangka Arus, tahun 2019 dan tahun 2020.

Diduga kuat, Ade Jehani melakukan rekayasa laporan penggunaan dana desa selama tahun 2019 dan 2020. Adapun besaran dana desa tahun 2019 adalah sebesar Rp. 1,37 milyar rupiah; dan tahun 2020 adalah sebesar Rp. 1,06 milyar rupiah.

Berdasarkan laporan yang diterima media ini, laporan fiktif oleh kepala desa Bangka Arus sepanjang 2019 adalah sebagai berikut:

1. Anggaran misterius penyelenggaraan Posyandu tahun 2019 sebesar Rp. 48 juta rupiah

2. Proyek mangkrak Poskesdes Bangka Arus senilai lebih dari Rp. 187 juta rupiah

3. Anggaran fiktif pembangunan/rehabilitasi sarana/prasarana jalan desa (gorong-gorong, parit, selokan) yang menelan dana lebih dari Rp. 94 juta rupiah

4. Program fiktif pembangunan rumah tidak layak huni sebesar Rp. 150 juta rupiah

5. Pemeliharaan sambungan air bersih ke rumah tangga sebesar Rp. 40 juta rupiah

6. Pembentukan Bumdes Rp. 10,6 juta rupiah

7. Pelatihan pengelolaan Bumdes sebesar Rp. 4,7 juta rupiah

Sedangkan untuk tahun 2020, berdasarkan data laporan situs resmi Kementerian Desa, Pemvangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, berikut adalah dugaan anggaran fiktif APBDes Bangka Arus:

1. Penyelenggaraan Poskesdes sebesar 27,6 juta rupiah

2. Peningkatan Sarana Poskesdes sebesar 4,6 juta rupiah

3. Pemeliharaan sarana jalan desa (gorong-gorong, selokan, parit) sebesar 51,5 juta rupiah

4. Pembangunan/peningkatan jalan usaha tani sebesar 206,7 juta rupiah

5. Pembentukan Bumdes 6,9 juta rupiah

6. Peningkatan sumber air bersih milik desa sebesar 20,6 juta rupiah

7. Pelaksanaan program rumah tidak layak huni sebesar 20 juta rupiah

8. Anggaran fiktif penaggulangan bencana sebesar 131,8 juta rupiah

Jika ditotal besar anggaran fiktif desa Bangka Arus sepanjang tahun 2019 hingga 2020 mencapai lebih dari 1 milyar lebih.

Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Manggarai Timur, Yosep Durahi yang dikombinasikan team work exposetimur Ahad 18 April 2021 mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta inspektorat untuk melakukan audit terhadap kasus tersebut.

“Kami sudah minta inspektorat untuk audit kusus terkait persoalan Desa Bangka Arus” Ujar  Yosef Durahi singkat. (rep/Eventinus Suparno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *