Kontroversi Perubahan Data Kelahiran Korban Pelecehan, Dukcapil Manggarai Timur Jadi Sorotan

Foto Ilustrasi

MANGGARAI TIMUR, exposetimur.com – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Kepala Desa Biting, berinisial M, kini memasuki fase baru yang memicu kontroversi terkait dugaan perubahan data kelahiran korban, NR. Perubahan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Manggarai Timur ini memicu spekulasi adanya intervensi dari pihak keluarga pelaku untuk mengaburkan usia korban saat insiden terjadi.

Alif, keluarga korban, menyatakan bahwa perubahan data kelahiran NR—yang terjadi tanpa dokumen pendukung lainnya—diduga kuat diinisiasi oleh keluarga pelaku guna menyesuaikan usia korban. “Keluarga pelaku bahkan meminta yayasan sekolah untuk mengubah tanggal lahir korban pada ijazahnya. Namun, kepala sekolah menolak permintaan tersebut,” tegas Alif. Ia juga menunjukkan Kartu BPJS milik NR, yang mencantumkan tanggal lahir 12 Agustus 2006, mengonfirmasi bahwa korban masih di bawah umur ketika pelecehan terjadi.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Biting belum mendapatkan tanggapan. Pesan yang dikirimkan hanya dibaca tanpa balasan. Sementara itu, Forum Masyarakat Biting Menggugat (FMBM) telah menggelar aksi protes di Kantor Desa Biting, mendesak Polres Manggarai Timur untuk segera menahan M sebagai bentuk tuntutan atas penegakan hukum yang adil dan transparan.

Kasus ini memancing perhatian publik yang mendesak agar proses hukum berjalan tanpa campur tangan dari pihak mana pun. Masyarakat berharap agar tindakan tegas diberikan kepada pelaku guna menjaga keadilan bagi korban.

Penulis: Eventus
Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *