Sekda Lutim Pimpin Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran BPJS Kesehatan Triwulan I 2025

Dok Kominfo-sp

Luwu Timur, exposetimur.com – Dalam upaya meningkatkan akurasi dan transparansi pengelolaan jaminan kesehatan daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, menghadiri Rapat Rekonsiliasi Data Peserta, Iuran Wajib Pemda, dan PBPU Triwulan I Tahun 2025 yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Palopo, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (27/05/2025).

Turut hadir dalam pertemuan ini:

  • Kepala Dinas Kesehatan Lutim, dr. Adnan D. Kasim
  • Sekretaris BKAD Lutim, Awaluddin Anwar
  • Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan beserta jajaran
  • Perwakilan dari sejumlah OPD teknis terkait

Rapat ini bertujuan untuk menyinkronkan data jumlah peserta dan iuran BPJS Kesehatan yang menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta memastikan tidak adanya selisih atau kesalahan pencatatan antara Pemda, BPJS Kesehatan, dan APPN (Agen Penerima Pembayaran Negara).

“Rekonsiliasi seperti ini merupakan agenda rutin setiap triwulan. Hari ini kita menandatangani berita acara untuk periode Januari–Maret 2025, namun kami juga menyajikan data sampai 19 Mei sebagai informasi tambahan,” jelas Sekda Bahri Suli dalam sambutannya.

Ia menggarisbawahi pentingnya ketepatan data untuk menghindari selisih pembayaran yang kerap terjadi akibat perbedaan waktu transaksi atau penggunaan kode akun yang tidak sesuai.

“Misalnya, pemda sudah menyetorkan iuran, tapi jika kode akun saat transaksi berbeda dengan yang tercatat di sistem BPJS atau APPN, maka itu akan memunculkan perbedaan. Di sinilah pentingnya rekonsiliasi,” ujarnya.

Sekda juga menegaskan bahwa setiap ketidaksesuaian data akan diselesaikan secara teknis dalam rapat ini, termasuk penyesuaian administratif melalui koordinasi lintas pihak seperti APPN Kota Palopo jika diperlukan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh data iuran dan kepesertaan jaminan kesehatan dapat tersinkron dengan baik, sehingga mendukung penyelenggaraan layanan BPJS Kesehatan yang lebih optimal dan akuntabel untuk masyarakat Luwu Timur.

“Yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat harus berjalan tanpa hambatan karena adanya masalah data,” tutup Bahri Suli.

Rekonsiliasi ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemkab Lutim dan BPJS Kesehatan dalam membangun sistem jaminan kesehatan yang solid, akurat, dan bertanggung jawab. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *