SINJAI, exposetimur.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama Pengadilan Negeri (PN) Sinjai resmi menjalin kerja sama dalam bidang layanan hukum. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, dan Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (4/6/2025).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam mempererat sinergi antara lembaga eksekutif dan yudikatif, khususnya dalam memperluas akses terhadap layanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan berpihak kepada masyarakat pencari keadilan di Bumi Panrita Kitta.
Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, dalam sambutannya menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
> “Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, serta memberikan perlindungan hukum yang adil dan merata bagi semua kalangan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, menyampaikan bahwa kemitraan ini membuka ruang kolaborasi lintas sektor dalam memberikan edukasi hukum, bantuan hukum, serta berbagai inovasi pelayanan hukum berbasis masyarakat.
> “Pengadilan sebagai institusi peradilan tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa akses terhadap keadilan bukan hanya hak, tapi juga kenyataan yang bisa dirasakan langsung oleh warga,” tegasnya.
Nota kesepahaman tersebut mencakup sejumlah poin penting, antara lain penguatan layanan konsultasi hukum gratis, penyuluhan hukum terpadu, hingga pemanfaatan teknologi dalam mempercepat proses administrasi hukum di tingkat masyarakat.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat Sinjai, khususnya kelompok rentan dan marjinal, tidak lagi merasa kesulitan dalam mengakses informasi maupun pendampingan hukum.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat lingkup Pemkab Sinjai, dan sejumlah tokoh masyarakat yang menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah maju dalam menciptakan keadilan yang merata. (am exp)