Luwu Timur, — Komitmen untuk menegakkan kawasan sehat tanpa asap rokok kembali ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Satpol PP bersama tim terpadu melakukan pengawasan langsung terhadap penerapan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di RSUD I Lagaligo Wotu, Senin (14/07/2025).
Dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda, Ibrahim Yakub, kegiatan ini melibatkan unsur dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta manajemen RSUD I Lagaligo, dalam sebuah gerakan kolektif untuk memastikan bahwa rumah sakit sebagai area vital pelayanan publik benar-benar bebas dari asap rokok.
“Rumah sakit adalah tempat orang mencari kesembuhan, bukan tempat menghirup bahaya. Kawasan ini harus steril dari asap rokok demi hak masyarakat atas udara bersih,” tegas Ibrahim.
Pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh di sejumlah titik rawan pelanggaran di lingkungan rumah sakit. Para petugas juga memberikan edukasi kepada pengunjung dan staf medis tentang pentingnya menaati peraturan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua.
Sebelum aksi turun ke lapangan, Sekretaris Satpol PP, Baharuddin, mewakili Kasatpol PP, memberikan pengarahan kepada seluruh tim agar menjalankan tugas dengan pendekatan humanis dan profesional, tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
Langkah pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas sektor yang sebelumnya digelar antara Satpol PP, RSUD, Dinas Kesehatan, dan Bagian Hukum Setda Lutim. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan perlunya penguatan aksi bersama dalam penegakan Perda KTR, terutama di zona-zona layanan publik.
“Penegakan ini bukan semata hukuman, tapi bagian dari pendidikan sosial. Kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya tertib aturan dan peduli terhadap lingkungan sehat,” tambah Ibrahim.
Ia juga menyebut bahwa pengawasan serupa akan diperluas ke fasilitas umum lainnya, seperti sekolah, tempat ibadah, kantor pemerintahan, hingga ruang terbuka publik yang telah ditetapkan sebagai zona KTR.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendorong tercapainya visi Luwu Timur yang sehat, tertib, dan berkualitas, sekaligus mendukung upaya peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. (ikp-humas/kominfo-sp)