Luwu Timur, – Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur mengambil langkah proaktif dalam upaya perlindungan anak dengan mendorong pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di seluruh desa yang berada dalam wilayahnya. Langkah ini dimulai melalui kegiatan sosialisasi yang digelar pada Selasa, 29 Juli 2025.
Kegiatan ini menggandeng organisasi Save the Children (STC) dan Sulawesi Cipta Forum (SCF) sebagai narasumber, serta didampingi langsung oleh Dinas Sosial P3A dan Baperida Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sosialisasi tersebut, Witrijani dari STC dan Rosiana Amin dari SCF menyoroti persoalan kekerasan terhadap anak dari sisi yang lebih dalam. Mereka tidak hanya menyampaikan kebijakan dan data, tetapi juga menggambarkan luka tak terlihat dan trauma yang sering tersembunyi, menekankan pentingnya kehadiran ruang aman bagi anak-anak di tengah masyarakat.
Camat Tomoni Timur, Yulianus, menyampaikan bahwa keberadaan PATBM sangat penting untuk menjadi tempat yang mendengar dan melindungi suara-suara kecil yang sering kali tak terdengar.
“Tidak menutup kemungkinan bahwa kekerasan terhadap anak sudah terjadi di sekitar kita, hanya saja suara para korban terlalu lemah untuk sampai ke permukaan. PATBM hadir sebagai bentuk tanggung jawab sosial kita semua,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kekerasan terhadap anak bukan hanya tentang luka fisik, tetapi juga menyangkut kehancuran mimpi, kepercayaan, dan tumbuhnya generasi dalam diam.
Senada dengan hal tersebut, JF. Analis Kebijakan Dinas Sosial P3A, Rahmawati Taat Mading, menyampaikan bahwa pembentukan PATBM di setiap desa merupakan bagian penting dalam indikator Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Ini merupakan upaya preventif dan responsif untuk memastikan setiap anak terlindungi dan mendapat hak-haknya secara utuh di lingkungan masing-masing,” tegas Rahmawati.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, namun benar-benar diterapkan dan menjadi bagian dari sistem sosial desa dalam mewujudkan lingkungan ramah anak. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)