Pembinaan Arsip Desa, Upaya Lutim Jaga Jejak Administrasi Pemerintahan

Dok NH exp/tim

Luwu Timur, – Kesadaran akan pentingnya arsip sebagai memori kolektif pemerintahan mulai digencarkan hingga ke desa. Hal ini tampak dalam kegiatan pembinaan arsip yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Luwu Timur di Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, Senin (15/09/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Arsip, Hairil Muhtar, bersama tim arsiparis yang terdiri dari Rakhmidani, Sri Handayani, Malik Akbar, dan Inka Hartawati.

Menurut Hairil, arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, melainkan bukti autentik yang berfungsi sebagai dasar pengambilan keputusan sekaligus pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.

“Arsip adalah memori pemerintahan. Tanpa arsip yang tertib, sulit menjaga akurasi data dan sejarah administrasi. Karena itu, pembinaan ini kami lakukan agar pengelolaan arsip desa semakin baik,” ujarnya.

Dispusip Lutim tahun ini menargetkan 11 desa sebagai sasaran pembinaan, dan Lakawali Pantai menjadi salah satu yang didampingi langsung. Materi yang disampaikan mencakup tata cara penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Tim juga memberikan pemahaman mengenai klasifikasi arsip aktif, inaktif, vital, hingga arsip statis.

Pendampingan ini mendapat respon positif dari pemerintah desa setempat. Pengelola Arsip Desa Lakawali Pantai, Hasnira, mengaku terbantu dalam menata dokumen yang selama ini masih bercampur antara arsip penting dan arsip biasa.

“Kami jadi tahu mana yang harus diprioritaskan. Selama ini banyak arsip vital dan statis belum tertata rapi, sekarang ada panduan lebih jelas,” kata Hasnira.

Sementara itu, Sekretaris Desa Lakawali Pantai, Abdul Kadir Ibrahim, menilai pembinaan arsip sebagai momentum penting untuk memperbaiki administrasi desa.

“Administrasi yang baik akan memudahkan pelayanan ke masyarakat. Kami akan menindaklanjuti arahan dari tim arsiparis dan berharap pembinaan semacam ini berlanjut di masa mendatang,” ujarnya.

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap arsip tidak lagi dianggap sekadar dokumen lama, melainkan sebagai aset berharga yang harus dijaga demi keberlanjutan tata kelola pemerintahan. (NH-expose/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *