Bupati Irwan Serahkan 138 Sertifikat Tanah, Warga Desa Puncak Indah Sambut Antusias

Dok NH exp

Luwu Timur, — Harapan puluhan warga eks UPT SP I Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, akhirnya terwujud. Sebanyak 138 sertifikat hak milik tanah resmi diterima masyarakat dalam acara penyerahan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Senin (22/09/2025).

Penyerahan sertifikat berlangsung sederhana namun penuh makna, dihadiri jajaran Pemkab Lutim, DPRD, ATR/BPN, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat.

“Sertifikat ini bukan sekadar dokumen, tetapi bukti sah kepemilikan tanah yang diakui negara. Hak bapak-ibu kini sudah kuat secara hukum,” tegasnya.

Lebih jauh, Irwan mengingatkan warga agar tidak tergesa-gesa menjual tanah yang baru saja bersertifikat. Ia menekankan tanah adalah aset berharga yang harus dikelola bijak demi masa depan keluarga.

“Gunakanlah tanah secara produktif, misalnya untuk pertanian, usaha kecil, atau kegiatan ekonomi lain. Jangan sampai dijual hanya karena kebutuhan sesaat. Sertifikat ini bisa menjadi modal usaha sekaligus warisan anak cucu,” pesan Irwan.

Antusiasme warga terlihat jelas saat menerima sertifikat. Banyak di antaranya mengaku lega karena kini memiliki pegangan hukum atas tanah yang mereka tempati bertahun-tahun.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan program sertifikasi tanah akan terus dilanjutkan agar semakin banyak masyarakat memperoleh kepastian hukum atas asetnya. Langkah ini juga sejalan dengan visi daerah untuk mewujudkan “Lutim Juara” — maju dan sejahtera. (Exposetimur/NH-tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *