Luwu Timur – Suasana haru dan bahagia menyelimuti warga Trans Mahalona, Kecamatan Towuti, saat ratusan sertifikat tanah resmi diserahkan secara simbolis oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kabupaten Luwu Timur, Masdin, Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan ini disiarkan secara live streaming melalui kanal resmi Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia dari Aula Desa Libukan Mandiri.
Dalam sambutannya, Masdin menyebut program ini bukan sekadar pembagian sertifikat, tetapi juga bentuk pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat transmigran.
“Sebanyak 293 sertifikat akan dibagikan di kawasan Mahalona Raya. Ini penting sebagai kepastian hukum atas lahan warga sekaligus modal awal menuju kesejahteraan,” ujarnya.
Masdin turut menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas komitmennya membantu masyarakat hingga tahap penerbitan sertifikat ini.
“Semoga BPN terus hadir mendukung warga kita. Program ini harus menjadi semangat bersama untuk menjadikan kawasan Trans Mahalona contoh sukses pembangunan transmigrasi di Luwu Timur,” tambahnya.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu Timur, Kamal Rasyid, menjelaskan bahwa proses penyerahan dilakukan secara bertahap di seluruh desa transmigrasi.
“Secara nasional, ada 150 kawasan transmigrasi. Dari lima kawasan ekonomi baru, hanya tiga yang bersamaan menyerahkan sertifikat, dan salah satunya adalah Mahalona,” jelasnya.
Ia menambahkan, sertifikat tersebut menjadi hasil penantian panjang masyarakat sejak tahun 2008.
“Alhamdulillah, setelah 17 tahun, impian masyarakat kini terwujud. Gunakan sertifikat ini sebaik mungkin, terutama untuk pengembangan usaha produktif. Dari Kementerian juga hadir Program Patriot IPB untuk membantu menggali potensi lahan transmigrasi di Mahalona,” terang Kamal.
Sementara itu, Kepala Desa Libukan Mandiri, Sahril T, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah pusat maupun daerah.
“Ini perjuangan panjang. Kami berterima kasih atas kepedulian pemerintah dalam memenuhi hak warga kami. Dan untuk masyarakat, jagalah sertifikat ini baik-baik, serta segera lunasi kewajiban PBB tahun 2023–2025,” pesannya.
Acara ini turut dihadiri Imam Prabowo selaku Analis Hukum Ahli Muda Kementerian Transmigrasi, Camat Towuti Amri Mustari, Rakhsan dari Bidang Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi, Ketua BPD Libukan Mandiri, Tim Ekspedisi Patriot IPB, serta ratusan warga penerima sertifikat. (Rils/Kominfo-sp)