Manggarai Timur, exposetimur.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Manggarai Timur pada pekan depan. Kunjungan ini mendapat sorotan luas dari masyarakat, terutama terkait pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Timur terhadap proyek pembangunan Jembatan Wae Lampang, yang diduga sarat dengan praktik nepotisme.
Proyek dengan nilai miliaran rupiah tersebut menuai kritik setelah terungkap bahwa kontraktor pelaksana, Jefrianus Mesakh Bembot, merupakan ipar dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Wilibrodus A. Putra. Tak hanya itu, ayah kandung PPK dilaporkan turut serta dalam pengawasan proyek, memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan yang merugikan proses pelaksanaan proyek.
Sejumlah pihak dari kalangan masyarakat setempat mendesak Kejari Manggarai Timur untuk memberikan respons dan tindakan yang tegas terkait masalah ini. Namun, hingga saat ini, respons tersebut dinilai belum memadai. Masyarakat berharap agar kunjungan Kejati NTT dapat memacu langkah hukum yang lebih serius terhadap dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang mencederai kepercayaan publik.
Kritik terhadap efektivitas pendampingan Kejari dalam proyek ini semakin mengemuka. Warga menuntut penegakan hukum yang transparan dan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar aturan. Mereka berharap proyek infrastruktur yang dikerjakan tidak hanya bebas dari praktik-praktik tercela, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Kunjungan Kejati NTT ke Manggarai Timur diharapkan dapat menjadi momen untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan supremasi hukum, sekaligus memberikan kejelasan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proyek Jembatan Wae Lampang.
Penulis: [ev s exp]
Editor: [tim redaksi]