MAJENE, exposetimur.com – Sehari pasca dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Majene, H. Andi Achmad Syukri Tammalele bersama Andi Rita Basharoe, dihadapkan pada sorotan publik terkait Pokok Pikiran (Pokir) sejumlah anggota DPRD Majene. Sabtu (22/2/2025), isu ini kian mencuat dengan dugaan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Majene.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nomenklatur serta nilai anggaran Pokir para anggota DPRD Majene bervariasi. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah adanya dugaan bahwa sebagian besar Pokir hanya bersifat seremonial, tidak berpihak pada kepentingan masyarakat, serta tidak selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Majene yang baru dilantik.
Pokir DPRD Majene dan Dugaan Ketimpangan
Mirisnya, besaran anggaran Pokir yang diterima anggota DPRD Majene tidak merata. Beberapa anggota mendapat alokasi yang cukup besar, sementara yang lain hanya memperoleh jumlah minim. Bahkan, sejumlah anggota DPRD yang baru dilantik pun disebut-sebut ikut mendapatkan jatah Pokir, meski mereka belum terlibat dalam pembahasan APBD 2025 maupun menggelar reses yang seharusnya menjadi dasar usulan Pokir.
Menurut salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, distribusi Pokir ini erat kaitannya dengan koalisi politik dalam Pilkada Majene 2024. “Tidak semua, tetapi ada yang bermain lincah sehingga ikut kecipratan,” ujarnya.
Regulasi dan Transparansi Pokir
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD mewajibkan fraksi untuk mempublikasikan laporan kinerja tahunan. Laporan tersebut harus memuat pandangan fraksi terhadap kebijakan pemerintah, termasuk dalam pengawasan dan penganggaran, serta tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat yang telah diserap, khususnya saat reses.
Dalam regulasi lainnya, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 162 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 menjelaskan bahwa setiap tahun sidang DPRD terbagi menjadi empat hingga lima masa persidangan, di mana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses. Saat reses, anggota DPRD wajib turun ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan Pokir.
Respons DPRD Majene
Saat dikonfirmasi, salah satu anggota DPRD Majene membenarkan adanya variasi besar dalam alokasi Pokir di OPD Pemkab Majene. Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih rinci. “Ya, begitulah. Tergantung ketebalan iman,” ujarnya singkat. Ia pun meminta awak media untuk terus mengawal transparansi penggunaan Pokir yang sedang berjalan di berbagai OPD.
Dengan mencuatnya isu ini, publik berharap adanya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran Pokir agar benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat dan selaras dengan pembangunan daerah sesuai visi-misi kepemimpinan baru di Majene. (Sn).