Luwu Timur, – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan kepedulian terhadap warganya yang membutuhkan. Melalui kolaborasi antara Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan BPBD, bantuan sembako disalurkan kepada Ashaq Fauzil, warga Kecamatan Nuha yang mengidap penyakit Spina Bipida, Minggu (25/05/2025).
Bantuan berupa beras, minyak goreng, gula pasir, mi instan, dan telur disesuaikan dengan kebutuhan yang diajukan oleh pihak keluarga. Penyaluran ini dilakukan oleh Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A sebagai bentuk tanggap darurat sosial.
Selain bantuan sembako, Dinas Kesehatan Luwu Timur juga memberikan dukungan pengobatan dan perawatan lanjutan. Ashaq direncanakan akan dirujuk ke RS Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dengan seluruh biaya yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah Lutim.
Plt. Kepala Dinsos P3A Lutim, Joni Patabi, mengungkapkan bahwa Ashaq telah terdaftar sebagai penerima program Jaminan Hidup Disabilitasi TA 2025 sebesar Rp5.100.000, yang sedang dalam proses realisasi. Selain itu, pada April lalu, Pemerintah Desa Matano juga mengusulkan bantuan atensi dari Kementerian Sosial melalui Sentra Wirajaya Makassar sebesar Rp1.400.000, serta bantuan sebelumnya sebesar Rp1.500.000 pada 2024.
“Pada 2022, Ashaq juga menerima bantuan berupa kursi roda untuk mendukung aktivitas sekolahnya,” tambah Joni.
Penanganan intensif terhadap kondisi Ashaq juga dilakukan oleh Pemerintah Desa Matano, bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Nuha di bawah kepemimpinan Kepala Puskesmas Chandra.
Penyerahan bantuan ini turut dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Lutim dr. H. April, Pekerja Sosial Rehabilitasi Sosial P3A, TKSK Kecamatan Nuha, Kepala Puskesmas Nuha, serta perwakilan Operator Desa Sorowako.
Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Lutim dalam memberikan perhatian khusus kepada warga berkebutuhan khusus dan memperkuat perlindungan sosial berbasis kemanusiaan. (ikp-humas/kominfo-sp)