Hukum  

Mengaku Kontraktor Kerjasama PLN, Oknum Penjual Box KWH Resahkan Warga Baruga Riattang

box kwh
Tampak oknum penjual box kwh dengan kwitansi yang meresahkan warga baruga riattang, Selasa (21/05/2019)

BULUKUMBA,exposetimur.com – Selasa (21/05/2019) Sekitar pukul 14.40, Seseorang mengakukontraktor yang bekerjasama pihak PLN, mendatangi warga Desa Baruga Riattang dengan memasangkan Box KWH dirumah warga dengan cara terbilang memaksa pasalanya, meski rumah yang didatangi tertutup tetap dipasangi lalu meminta uang kepada pemilik rumah dengan alsan wajib berdasarakan kerjasama dengan pihak PLN.

Salah satu anak korban menuturkan kepada exposetimur.com bahwa, ada tiga rumah yang sempat di pasangi pelaku termasuk rumahnya sendiri dengan harga Rp. 100.000 / Box KWH.

“sudah tiga rumah yang menjadi korban baru saya datang, Pelindungnya dipasang memang, tanpa konfirmasi lalu minta uang kepada pemilil rumah, pas waktu saya sampai dirumah, saya tanya-tanya tapi dia langsung ambil uang yang ditangannya mamaku, saya ikuti untuk konfirmasi langsung naputar motornya baru kabur” ungkap Idha.

Selain ketiga rumah tersebut, informasi yang dihimpun media ini bahwa salah satu warga atas nama erna sempat berdebat dengan pelaku karena tidak mau membayar karena merasa ragu, hal tersebut kemudian membuat pelaku mengamcam akan melaporkan pemilik rumah erna ke pihak PLN karena menurutnya tidak patuh terhadap PLN.

Salah satu pegawai PLN, Ibu Evhy yang dikonfirmasi mengatakan bahwa, tidak ada kerjasama terkait penjualan Box KWH dan kwitansi yang di gunakan pelaku tidak seperti kwitansi PLN asli, Iya juga berharap agar masyarakat tidak mudah percaya oknum yang mengatasnamakan pihaknya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *