Bupati Irwan Dorong Penetapan Sempadan Danau Matano yang Adil dan Berbasis Partisipasi Warga

Dok Kominfo-sp

Luwu Timur,– Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa proses penetapan sempadan Danau Matano harus dilakukan secara terbuka, adil, dan melibatkan masyarakat sekitar. Hal ini disampaikan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Hasil Survei Sosial Ekonomi dan Pemetaan LIDAR dalam rangka penetapan sempadan Danau Matano di Gedung Ontae Luwu, Sorowako, Kecamatan Nuha, Kamis (09/10/2025).

Kegiatan yang digelar oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini bertujuan menyusun dokumen kajian serta menetapkan garis sempadan sesuai Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2015.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan pentingnya keseimbangan antara kebijakan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga yang menggantungkan hidup di sekitar Danau Matano.

“Pemerintah daerah tentu mendukung penuh penetapan sempadan danau ini. Tapi kebijakan yang baik harus disertai partisipasi masyarakat, agar pelaksanaannya tidak menimbulkan keresahan dan benar-benar berpihak pada kepentingan bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan yang digunakan harus dialogis dan partisipatif, dengan mengedepankan musyawarah serta masukan dari masyarakat agar hasil yang dicapai bersifat adil dan berkelanjutan.

“Pelestarian Danau Matano tidak boleh mengorbankan mata pencaharian warga. Justru dengan melibatkan mereka, kita bisa menjaga danau ini dengan lebih bijak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi terhadap terbentuknya Tim Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Matano pada wilayah sungai Pompengan–Larona, serta berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan danau yang lebih terarah.

“Mari kita jadikan forum ini sebagai momentum merumuskan strategi konkret yang dapat segera diterapkan di lapangan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Heriantono Waluyadi, menjelaskan bahwa Danau Matano dan Danau Tempe merupakan dua danau prioritas nasional di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, status prioritas nasional diberikan kepada danau yang mengalami tekanan lingkungan, memiliki nilai strategis ekonomi dan ekologi, serta masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional sektor air dan danau.

“Penyelamatan danau prioritas merupakan upaya memulihkan fungsi badan air dan daerah tangkapan agar tetap memberi manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan,” jelas Heriantono.

Ia menegaskan bahwa kawasan sempadan danau berfungsi sebagai zona transisi antara daratan dan perairan. Namun, akibat minimnya kesadaran, banyak wilayah sempadan kini beralih fungsi menjadi area permukiman atau aktivitas ekonomi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan perlindungan dan pengendalian penggunaan sumber daya alam di Danau Matano agar fungsi ekosistemnya tetap terjaga,” tutupnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimda Luwu Timur, Sekda H. Bahri Suli, Asisten II Masdin, Direktur Head External Relations PT Vale Indonesia Endra Kusuma, Ketua Tim Stranas PK-KPK, serta pejabat dari Kementerian PUPR, BPN Sulsel, Bapelitbangda Sulsel, dan para Camat serta unsur Tripika Kecamatan Nuha.
(Rils/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *