EXPOSETIMUR.COM, BULUKUMBA – Rapuhnya SPSI Balambessie dalam berorganisasi, sebenarnya di Bulukumba Khususnya di Balombessie Estate itu sendiri sudah ada organisasi besar kelas nasional, yang telah berdiri sejak lama, ornganisasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Indonesia Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPPPI-SPSI).
Flas back, SPPPI-SPSI Balambessie, kala itu terbentuk sejak era 90an. Yang mana di ketuai oleh bapak mendiang Haji Andi Malik Ibrahim atau Kareng Makki, setelah wafatnya beliau di tahun 2008 silam, posisi ketua di teruskan oleh Andi Bactiar (almarhum) lalu di teruskan oleh Andi Amran tanpa adanya proses musyawarah, juga tanpa adanya pengangkatan atau aklamasi.Jelas tidak sesuai dengan mekanisme GBHO.
Pada tahun 2008 hinga tahun 2015, kepengurusan berjalan di nilai tidak sesaui dengan aturan main yang ada, yakni GBHO (Garis-garis Besar Haluan Organisasi) Serikat Pekerja, hanya sekedar bersifat formalitas dan simbolis semata.
Banyaknya tekanan dan desakan oleh buruh saat itu, beberapa pekerja mengambil tindakan untuk bersama-sama menyikapi penyimpangan yang terjadi di Serikat Pekerja SPSI.
Pasalnya Serikat Pekerja tidak berfungsi sebagimana nilai-nilai perjuangan pekerja dan dinilai menyimpang jauh dari kaidah-kaidah organisasi yang berlaku, legitimasi kelembagaan sangat lemah dan rapuh, serta sulit untuk di pertanggung jawabkan.
Kala itu ketika pertemuan SPSI, LSM, DISNAKER, dan tokoh ormas, dan tokoh pemuda Asri Pato CS, mengadakan pertemuan tertutup di ruang meeting room di rumah makan Agri Bulukumba, hasil pertemuan Deadlock, tidak ada titik temu.
Hingga Forum tersebut di selengarakan oleh DPRD Bulukumba. Di forum Hearing ketenagakerjaan itu dibahas tentang setumpuk permasalahaan ketengakerjaan yang ada di PT Lonsum Balombessie, dengan tendensi yang kuat serta desakan kaum buruh.
Saat itu SPSI yang merupakan organisasi Serikat Pekerja bagi buruh, di Kuliti secara habis-habisan oleh peserta forum. Karena SPSI merupakan wadah bagi buruh untuk menghimpun segala bentuk permasalahan ketenagakerjaan yang ada, dan SPSI di nilai gagal dalam melindungi kepentingan kaum buruh.
Melihat hal itu, Andi Amran menyadari kesalahan yang terjadi di internal SPSI. Hingga ia segera mengambil sikap untuk mengundurkan diri, ia sadar apa yang dilakukannya berisiko, dan sangat berat untuk dipertanggung jawabkan di kemudian hari.
Disamping itu banyaknya kecaman dan kritikan yang di lontarkam kepadanya kala itu. membuat Andi Amran mengeluarkan statemen “saya bukan ketua Buruh,” kata Andi Amran saat Forum berlangsung di Gedung DPRD Bulukumba, ketika di cerca pertanyaan oleh beberapa Anggota DPRD Bukukumba dirnya tak berkutik.
Ia pun lepas tangan dari segala bentuk tudingan dan tekanan politik, mempertimbangkan resiko dikemudian hari yang fatal juga berpotensi akan ceos, ia pun mengakui bahwa dirinya bukan ketua yang sah selama ini, dan hanya mengaku ,mengisi kekosongan ketua buruh, momentum itulah yang di jadikan bagi buruh untuk Revolusi total lembaga SPSI di Balombessie.
Hingga berjalannya waktu, kondisi ini pun di manfaatkan oleh kawan-kawan pekerja untuk membangun SPSI kembali, dengan harapan bisa jauh lebih baik dan bisa menghimpun segala bentuk permasalahan yang ada bagi pekerja juga memperjuangkan hak-hak bagi kaum buruh.
Ramli Sp, selaku mandor Divisi Bontoa di PT Lonsum, mengambil langkah tegas untuk mengadakan pemilihan ketua buruh. Namun langkah yang di ambil Ramli adalah langkah yang salah dan keliru, sebab Ramli telah melanggar kaidah organisasi yang tidak sesuai dengan mekanisme GBHO dan Anggaran Dasar Rumah Tangga SPSI.
Tindakan Ramli pun tak terbendung, sehingga dirinya berhasil membuat panitia pemilihan ketua buruh, serta memberanikan diri dan menginisiasi melakukan pinjaman dana Koprasi perusahaan senilai 15 juta untuk penyelenggaraan pemilihan umum ketua buruh di Balombessie.
Dengan aturan tanpa dasar, ia membuat sendiri mekanismenya, dengan kepanitiaan yang ia bentuk secara dadakan dengan bermodalkan dana pinjaman acarapun sukses digelar. dan Ramli pun menuai pujian dari banyak kalangan.
Ada lima Calon ketua SPSI kala itu yang mewakili depertemen yang ada di perusahaan :
1. Ismail Tamba,
2. Mucksin SH,
3. Kadir Baido,
4. Andi Rizal, dan
5. Herman Yahya.
Hasilnya, Ismail Tamba meraup suara terbanyak dan resmi menjadi sebagai ketua buruh.
Susunan struktur kepengurusan SPSI periode 2015-2020 :
Ketua : Ismail tamba
Wakil : Sukur atau Bang Rionk
Sekertaris : Herman Yahya
Bendahara : Ernawati Ambo
“Dan beberapa Anggota yang di buat jangal,” (nanti kita bahas)
Seiring berjalannya waktu, lagi dan lagi SPSI tidak berjalan sesuai aturan yang ada, sebab kepengurusan yang di bangun tidak melalui tahapan Musyawarah Luar Biasa atau MUSLUB atau Musyawarah Unit Kerja Luar Biasa.
Akibatnya pemahaman kepengurusan jauh dari konteks AD RT, AD RTpun tidak di ulas dalam musyawarah, aturan organisasi tidak di paparkan, baik pasal perpasal.poin per point, bab per babnya. Konteks AD RT tidak ada. sehingga mengakibatkan pengurus dan anggota buta dengan aturan yang di buat,sehingga kepengurusanpun berjalan dan makin kabur.
Lebih lanjut, pengurus tidak paham, dalam pemahaman aturan yang ada di dalam organisasi, sebab pengurus tidak membuat rancangan AD RT yang akan di bahas dalam Forum Sidang Pleno Musnik Luar Biasa, Padahal aturan yang paling tertinggi adalah AD RT SPSI itu sendiri.
Semua organisasi memiliki yang namanya AD RT, aturan yang di buat itu semuanya harus melalui tahapan musyawarah, sehingga segala bentuk permasalahan di dalam organisasi nantinya, dapat merujuk pada AD RT yang telah di buat dan disepakati dalam sidang pleno. Sebab sejatinya AD RT adalah Ruh dalam Berorganisasi.
Jadi, mereka menjalankan organisasi tanpa megetahui isi dan bentuk AD RT seperti apa, sampai saat ini SPSI berjalan tanpa memahami betuk, maksud dan tujuan SPSI seperti apa.
Balik ke persoalan Ramli. Ia adalah tipekal politikus namun minim pengalaman berorganisasi, selalu mengedepankan kasta sosialnya dalam bermanuver, pangkatnya sebagai Mandor satu di divisi, dan gelarnya sebagai sarjana pertanian selalu ia sandingkan dengan nama besarnya, pangkat dan gelar pendidikannya pun sering ditonjolkan untuk meyakinkan orang-orang, bahwa dialah orang yang paling mengetahui persoalan kelembagaan, seolah-olah dirinyalah yang benar-benar memahami dalam SPSI.padahal sejatinya Ramli pun tak mengerti apa itu yang dimaksud AD RT. bagaimana itu Musnik, bagaimana cara mengadakan Musnik dan seperti apa sidang pleno itu dalam menghasilkann sebuah AD RT Organisasi.
SPSI yang di pimpin oleh Ismail kala itu, membuat Ismail tidak bisa menjalankan roda organisasi, sebab, ia tidak memiliki panduan dalam menjalankan organisasi, layaknya sopir yang tidak bisa nyetir, tidak memiliki SIM, tidak bisa baca rambu lalulintas, di tamba lagi tidak menguasai jalan dan arah tujuan, bagaimana cara berlembaga, apa tujuan lembaga, dan lain-lain. Di sisi lain, Ismail juga berada pada di ujung masa purnabaktinya sebagai kariawan di PT Lonsum Balombessie.
Kesempatan inilah yang di manfaatkan oleh Ramli untuk mencari keuntungan, mencari panggung politiknya di Lonsum.
Ramli pun menjalankan tipuh muslihatnya, mengajak ketua, sekertaris dan sebahagiaan pengurus anggota untuk meresafel kepengurusan dan merombak struktur organisasi yang telah terbentuk sebelumnya. Ia pun berhasil menghasud ketua dan pengurus SPSI, agar posisi wakil harus di ganti. Kala itu posisi wakil di jabat oleh Bang Rionk. Ini adalah bentuk kejahatan organisasi dan pelanggaran yang nyata.
Saudara Sukur alias Bang Rionk kala itu menempati posisi wakil ketua buruh, ia sendiri sejatinya adalah penggagas Revolusi SPSI di Balombessi, pasca revormasi SPSI 2015 kala itu, posisi Bang Rionk di nilai strategis untuk melangkah ke posisi sebagai ketua umum, sebab wakil ketualah yang di nilai berhak untuk menjadi ketua setelah ketua pensiun atau purnabakti.
Dan Ismail selaku Ketua Buruh mengeluarkan surat pemberhentian kepada Bang Rionk sebagai Wakil ketua,tanpa asalasan yang kuat. atas pertimbangan Herman Yayah selaku sekertaris, surat pemberhentian pun di buatkan untuk wakil ketua saat itu, dan menganggkat Ramli sebagai penggantimya, namun semuanya adalah settingan Ramli.
Menggantikan ketua ketika pensiun adalah peluang besar dalam menunjang karir politik di dalam perusahaan, dan misi Ramli pun berhasil terlaksana dan berhasil duduk di posisi wakil ketua dalam struktur SPSI Balombessie.Bang Rionk pun di setting dan berhasil di korbankan pada saat itu. (Bang Rionk,red)
Berhasilnya Ramli mengantikan posisi Bang Rionk selaku wakil ketua, jelas sangat muda bagi Ramli untuk maju sebagai ketua Buruh menggantikan Ismail, manakala Ismail tangah pensiun. Dan Ramli pun berhasil merombak susunan pengurus di dalam organisasi. ia menempatkan dirinya sebagai ketua Buruh mengantikan Ismail kala itu yang tengah di posisi teratas.
Ramli ketua Buruh yang baru saat itu, biar terkesan nampak atau kelihatan sah dan legal di mata para Buruh di dalam memimpin organisasi. Kongkali-kongpun terjadi, Dengan manuver polotik praktisnya, si Ramli pun membuat SK dengan mendesak kepada H.Mulli dan Kadir Baido sebagai Ketua dan Sekertaris pengurus cabang PC Bulukumba agar ketua Cabang menerbitkannya SK Surat Ketetapan untuk ketua Buruh Balombessie.
Ini adalah bentuk kesalahan, jelas melanggar, selama ini PC tidak perna ada di Bulukumba. jika PC ada, pertanyaan yang paling mendasar ialah, kapankah PC tersebut di bentuk, kapan Muscabnya, siapa ketuanya, apakah ketua dan pengurusnya sah dan siapa anggota pengurusnya?. Lalu dimana kantor sekrertariatnya, mengapa tiba-tiba langsung ada PC di saat Ramli menjadi ketua. Nampak PC terkesan di buat mendadak dan lagi-lagi ini salah dan kebodohan.
Sampai saat ini Ketua PC H.Mulli dan Sekertaris PC Kadir Baido, yang mengklaim Ketua PC dan Sekertaris PC belum bisa menunjukkan bukti sebagai ketua dan sekertaris yang sah, serta menunjukkan SK dari PD Pengurus Daerah, atau PP sekalipun, Hanya mengklaim diri sebagai pengurus Cabang SPPPI SPSI Bulukumba.
Inilah bentuk penipuan yang terstruktur yang di bangun oleh ketua, yang mengakibatkan rusaknya tatanan demokrasi kaum buruh dalam berlembaga di Balombeesie. dan ini adalah bentuk pelanggaran nyata.
Semoga di Tahun 2020 ini,di masah berakhirnya kepengurusan Ramli, SPSI bisa di Format atau di rekontruksi kembali sebagai Lembaga Besar bagi Kariawan dan Buruh dengan berorganisasi sesuai kaidah-kaidah yang berlaku juga etika politik dalam berorganisasi.
Penulis: Andika Asb