Lutim, – Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Luwu Timur kembali melaksanakan patroli pengawasan laut di wilayah perairan Luwu Timur, Kamis (04/09/2025).
Patroli ini bertujuan memastikan aktivitas nelayan berjalan aman serta menekan praktik penangkapan ikan dengan cara ilegal, seperti bom, bius, atau penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem laut.
Dalam kegiatan tersebut, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap kapal nelayan, termasuk kelengkapan dokumen resmi seperti Kartu Pas Besar, Izin Usaha Perikanan (IUP), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Padli, menegaskan bahwa pengawasan rutin ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Luwu Timur menjaga kelestarian laut sekaligus menjamin keberlanjutan ekonomi nelayan.
“Dengan patroli gabungan ini, kami ingin memastikan seluruh nelayan tertib aturan. Jika praktik penangkapan dilakukan sesuai ketentuan, maka hasil laut tetap terjaga dan bisa dimanfaatkan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Padli menyampaikan bahwa sinergi dengan Polairud akan terus diperkuat agar perairan Luwu Timur aman, kondusif, dan bebas dari praktik merusak lingkungan.
“Kami berharap kesadaran nelayan semakin meningkat. Laut adalah warisan bersama, jangan sampai dirusak hanya karena cara-cara instan,” tambahnya.
Patroli dan pengawasan laut ini dijadwalkan rutin, mengingat wilayah pesisir Luwu Timur yang luas serta peran penting sektor perikanan sebagai penopang utama perekonomian masyarakat. (Rils/kominfo-sp)












