Akper St. Elisabeth Lela Resmi Berubah Menjadi STIKES Setelah Kantongi SK Kemendikbud Ristek

Misa Syukuran peluncuran perubahan status kampus, Rabu (25/9/2024).

MAUMERE, exposetimur.com – Akademi Keperawatan (Akper) St. Elisabeth Lela kini telah resmi berubah status menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Peresmian perubahan status ini ditandai dengan acara peluncuran yang dipimpin oleh Uskup Maumere, Mgr. Edwaldus Martinus Sedu, diikuti dengan pembacaan SK oleh Ketua Yayasan Santo Lukas Maumere, Romo Fidelis Dua, Pr., pada Rabu (25/9/2024). SK tersebut berisi persetujuan perubahan bentuk dari Akper St. Elisabeth Lela menjadi STIKES Keuskupan Maumere yang berlokasi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, yang dikelola oleh Yayasan Santo Lukas Keuskupan Maumere.

Dalam SK Kemendikbud Ristek bernomor 525/E/O/2024 tersebut, disebutkan bahwa STIKES St. Elisabeth Keuskupan Maumere di Kabupaten Sikka menyelenggarakan tiga program studi: Keperawatan (Diploma Tiga), Fisioterapi (Sarjana), dan Informatika Medis (Sarjana). Program-program studi ini diakui telah memenuhi standar minimum akreditasi dan diwajibkan untuk menyesuaikan dengan Keputusan Menteri terkait akreditasi.

Sebagai bagian dari kewajiban perguruan tinggi, STIKES St. Elisabeth Maumere diinstruksikan untuk:

1. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Menjalankan sistem penjamin mutu internal, hasilnya kemudian diserahkan kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau lembaga akreditasi lain yang berwenang.

3. Melaporkan hasil penyelenggaraan program studi secara berkala kepada Menteri Pendidikan, dengan tenggat waktu maksimal satu bulan setelah setiap semester berakhir.

Lebih lanjut, Yayasan Santo Lukas Keuskupan Maumere sebagai penyelenggara STIKES juga diingatkan untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku terkait izin operasional perguruan tinggi. Kegagalan untuk memenuhi kewajiban tersebut dapat mengakibatkan sanksi administrasi, termasuk pencabutan izin penyelenggaraan perguruan tinggi atau program studi jika dianggap tidak layak berdasarkan hasil evaluasi.

Dengan perubahan ini, STIKES St. Elisabeth Keuskupan Maumere diharapkan dapat semakin berkontribusi dalam dunia pendidikan kesehatan di Nusa Tenggara Timur, dengan tetap menjaga kualitas dan akreditasi sesuai standar yang telah ditetapkan.

Reporter: Yuven
Editor: Tim Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *