Ragam  

Bupati Lutim Serahkan Lima Ranperda Strategis, Dorong Reformasi Desa dan Inovasi Daerah

Dok Kominfo-sp

Luwu Timur, exposetimur.com – Dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar Rabu (21/05/2025), Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam secara resmi menyerahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Ketua DPRD Lutim, Ober Datte. Penyerahan tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRD, HM. Siddiq BM, dan Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisah Suharjo, serta seluruh anggota DPRD.

Turut hadir Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli, para Kepala OPD, pejabat struktural Pemkab, dan perwakilan Forkopimda sebagai bentuk dukungan atas inisiatif regulasi tersebut.

Bupati Irwan menjelaskan bahwa kelima Ranperda ini merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025. Ranperda yang diserahkan mencakup berbagai aspek strategis pemerintahan dan pembangunan:

  1. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa
    Disesuaikan dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, mencakup perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, penguatan kewenangan desa, serta pengaturan alokasi belanja desa.
  2. Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa
    Mengakomodasi wewenang baru Kepala Desa dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, serta menambahkan persyaratan religiusitas calon perangkat.
  3. Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
    Memuat perpanjangan masa jabatan BPD, keterwakilan perempuan minimal 30%, serta jaminan sosial dan tunjangan purna tugas.
  4. Ranperda tentang Inovasi Daerah
    Ditujukan untuk mendorong pelayanan publik yang lebih efektif, peningkatan daya saing, dan partisipasi masyarakat demi percepatan kesejahteraan.
  5. Ranperda tentang RPJMD Lutim Tahun 2025–2029
    Disusun sesuai UU Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, sebagai panduan strategis pembangunan jangka menengah.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengajak seluruh elemen DPRD dan perangkat daerah untuk mengawal pembahasan Ranperda secara substansial dan tepat sasaran.

“Saya berharap semua pihak terlibat aktif agar Ranperda yang dilahirkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Lutim dan memberi manfaat luas,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar kolaborasi lintas sektor terus diperkuat demi menciptakan landasan hukum pembangunan yang visioner dan responsif. (rhj/ikp-humas-kominfo-sp).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *