RSUD I Lagaligo Buka Suara Soal Dugaan Pelecehan: Siap Transparan dan Tindak Tegas Jika Terbukti

RSUD Lagaligo (dok Kominfo-sp)

Luwu Timur, – Menanggapi isu yang tengah berkembang di masyarakat, RSUD I Lagaligo Kabupaten Luwu Timur akhirnya menggelar jumpa pers untuk menyampaikan sikap resmi terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan rumah sakit tersebut. Pernyataan disampaikan langsung oleh Plt. Direktur RSUD, dr. Irfan, pada Sabtu (12/07/2025).

Dengan nada tegas namun penuh kehati-hatian, dr. Irfan menyampaikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam sejak pertama kali menerima laporan dugaan insiden tersebut.

“Kami sangat prihatin atas informasi yang berkembang, dan sejak awal langsung melakukan langkah penelusuran internal,” ujar dr. Irfan.

Ia menegaskan bahwa RSUD I Lagaligo mengedepankan komitmen transparansi, integritas, dan penghormatan terhadap hukum, sekaligus menjaga prinsip praduga tak bersalah kepada seluruh pihak yang disebut dalam isu ini.

“Kami juga telah menyerahkan kasus ini kepada aparat Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut secara hukum,” imbuhnya.

Manajemen rumah sakit menyatakan siap bekerja sama penuh dengan pihak berwenang dan memastikan proses penanganan berjalan adil tanpa intervensi apa pun.

Lebih jauh, dr. Irfan menjelaskan bahwa rumah sakit selama ini menjalankan standar operasional prosedur (SOP) ketat, termasuk dalam hal pelayanan terhadap pasien perempuan dan kelompok rentan.

“Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran oleh oknum mana pun, tindakan tegas akan diambil sesuai arahan Bupati Luwu Timur dan berdasarkan aturan hukum serta kode etik profesi,” tegasnya.

Pihak RSUD juga mengimbau media dan masyarakat untuk bersikap bijak dan tidak menyebarkan informasi yang belum dikonfirmasi secara resmi, demi menjaga suasana kondusif dan kelancaran proses penyelidikan.

“Kami ingin menjaga martabat semua pihak, termasuk korban dan tenaga medis. Mohon beri ruang hukum untuk bekerja,” tutup dr. Irfan.

Langkah responsif RSUD I Lagaligo ini diharapkan menjadi bentuk pertanggungjawaban publik dan komitmen lembaga layanan kesehatan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *