Pemkab dan Kejari Luwu Timur Perkuat Sinergi, Kawal Proyek Strategis Daerah Tahun 2025

Dok Kominfo-sp

Luwu Timur, — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur resmi menandatangani Pakta Integritas Pendampingan Proyek Strategis Daerah Tahun Anggaran 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lutim, Selasa (14/10/2025).

Langkah ini menjadi bentuk komitmen kedua lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan pihak Kejaksaan.

“Kami menyambut baik pendampingan ini. Kolaborasi dengan Kejari sangat penting untuk memastikan seluruh proyek strategis berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar Bupati Irwan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, menegaskan bahwa pendampingan hukum terhadap proyek strategis bukan untuk menghambat, melainkan memastikan agar seluruh proses pembangunan berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai koridor hukum.

“Kejaksaan hadir bukan sebagai pengawas yang menakutkan, melainkan sebagai mitra dalam menjaga integritas pembangunan daerah,” tegasnya.

Adapun sejumlah proyek strategis yang akan menjadi fokus pendampingan pada tahun 2025 di antaranya mencakup:

  • Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP),
  • Malili River Side,
  • Pasar Tomoni Tahap II,
  • Laboratorium Kesehatan Masyarakat,
  • Gedung RSUD I La Galigo (Cathlab & Cytotoxic),
  • Rekonstruksi tanggul Sungai Lauwo,
  • Pembangunan Jalan Mahalona,
  • Terminal Malili,
  • serta Mess Kejaksaan dan beberapa proyek peningkatan infrastruktur lainnya.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya mendorong pembangunan daerah yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Analis Hukum Ahli Muda Zulkifli, Plh. Kasi Intel Muhlis, serta Kasi Pidum Muh. Zuebair yang ikut menyaksikan jalannya penandatanganan.

Melalui langkah kolaboratif ini, Pemkab dan Kejari Luwu Timur menegaskan tekad bersama dalam menciptakan lingkungan pembangunan yang berintegritas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (Rils/kominfo-sp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *