Ormas  

Soroti Kebijakan Pemerintah, KPPM Gelar Aksi Demonstrasi Terkait RUU Omnibus Law

Organisasi KPPM Gelar Aksi Demonstrasi Terkait RUU Omnibus Law. gedung Kampus I UIN Alauddin Makassar, Jumat (6/3/2020).

MAKASSAR, EXPOSETIMUR.com – Kaolisi perjuangan Pemuda mahasiswa (KPPM) menggelar aksi demonstrasi terkait RUU Omnibus Law. Aksi tersebut berjalan anarkis dikarenakan mereka kecewa terhadap langkah yang diambil oleh pemerintah. Massa aksi kemudian mencegat mobil box dan pembakaran ban tak terelakkan sehingga aksi semakin memanas mengakibatkan tertutupnya separuh badan jalan di depan gedung Kampus I UIN Alauddin Makassar, Jumat (6/3/2020).

Dalam aksi KPPM menutut agar elemen masyarakat yang terdampak diikut sertakan dalam pembahasan undang-undang agar segala bentuk aturan yang dikeluarkan itu pro terhadap rakyat. Melihat pada Omnibus law ada beberapa undang – undang yang dihapuskan sehingga bersifat merugikan, salah satu nya UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Selain itu PHK juga bisa dilakukan semena-mena terhadap buruh Karena muncul nya pasal karet dalam omnibus law cipta lapangan kerja, pasal 154 dimana salah satu alasan pemutusan hubungan kerja Dapat terjadi dengan alasan efisiensi.

Selaku koordinator lapangan Herlang Ariputra menunturkan “pemerintah hari ini tidak lagi pro terhadap rakyat, sehingga Omnibus law memiliki Pasal-pasal yang merugikan buruh”

Lanjut Herlang “dalam aksi kita hari ini adalah prakondisi, apabila aksi kita ini tidak di tanggapi pemerintah, maka kita akan melakukan aksi besar-besaran”Pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *