Makassar – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengambil langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran transportasi dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Sabtu (27/09/2025), di Aula Soba II Hotel Harper, Makassar.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Luwu Timur, Syahmuddin, serta Kepala BBPJN Sulsel, Indra Cahya Kusuma. Turut hadir jajaran BBPJN dan Satker PJN Wilayah II Sulsel.
MoU ini menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah Luwu Timur untuk melaksanakan pelebaran tiga ruas jalan nasional yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, yakni: ruas jalan Tarengge, ruas jalan poros Malili, dan ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili. Selain pelebaran, kesepakatan juga mencakup pengadaan tanah serta pembangunan tugu dan gerbang sebagai bagian dari penataan ruas jalan.
Bupati Irwan menyampaikan bahwa inisiatif pelebaran jalan merupakan wujud perhatian daerah terhadap keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus transportasi.
“Ruas-ruas jalan ini adalah wajah Kabupaten Luwu Timur. Penanganan segera sangat penting agar masyarakat dapat berkendara dengan aman, nyaman, dan lancar,” ujar Bupati yang akrab disapa Ibas.
Proses pelebaran dan pembangunan pendukung diproyeksikan berlangsung mulai tahun 2025 hingga 2028, menggunakan anggaran APBD Luwu Timur. Bupati berharap kolaborasi dengan BBPJN ini akan mempercepat implementasi proyek strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan penandatanganan juga dihadiri Kepala Satker PJN Wilayah II Sulsel, Dian Maulana; Kepala Bidang Reservasi Wilayah II, Aqsha Kudus; Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Sulsel, Rizki Wahyu Sinatria Pardita; serta Kaur TU PPK 2.4 Sulsel, Andi Dita Nurul Islami.(Rils/kominfo-sp)