BULUKUMBA, EXPOSETIMUR.COM _ Kepolisian Sektor (Polsek) Bulukumpa menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) Lipu 2019 dengan menyasar bernagai tempat dan letiadaan masyarakat, seperti judi sabung ayam, narkotika dan penjualan minuman keras (Miras). Operasi digelar Senin (25/11/2019) pukul 16.30 wita
Operasi pekat Lipu 2019 ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Baharuddin didampingi KSPK Aiptu Syamsuddin bersama personil Polsek ini, menyisir wilayah yang diduga tempat penjualan miras.
Hasilnya, anggota menemukan sejumlah warga yang sementara mengkomsumsi minuman jenis ballo kemudian petugas mengamankan miras jenis ballo di Dusun Pao Lotongnge, Desa Barugae Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Dari tangan pelaku, disita sedikitnya 10 Liter ballo yang dikemas dalam jerigen 5 liter.
“Kita berhasil mengamankan dua jerigen miras jenis ballo di salah satu lokasi warga, AP (45) yang disiapkan untuk dikomsumsi ditempat tersebut”. Kata Kanit Reskrim
“Selanjutnya barang bukti yang di sita dimusnahkan dengan cara di tumpahkan langsung. Pemiliknya dan warga yang sementara mengkomsumsi ballo hanya diberikan teguran agar tidak menjual ballo lagi kepada warga” Ujar Iptu Halim.
(Red)