Cegah Virus Covid 19, Polsek Bulukumpa Menyisir Tempat Umum Himbau Warga Wajib Pakai Masker

Kapolsek Bulukumpa AKP Budiawan, S.IK bersama anggota menyisir toko dan tempat keramian berikan himbauan untuk patuhi protokoler kesehatan, Senin (29/06/2020)

BULUKUMBA, Exposetimur.com – Dalam rangka mencegah Virus Corona atau Covid 19, Kapolsek Bulukumpa AKP Budiawan, S.IP bersama anggota Patroli dan memberikan himbauan terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona pada warga Kecamtan Bulukumpa, Kabupaten.l Bulukumba . Senin (29/06/2020).

Imbauan ini dilakukan di tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan dan keluar rumah wajib memakai masker. Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tetapi juga menghindari orang di sekitar tertular.

Untuk memaksimalkan hibauan teraebut, Kapolsek bersama jajaran aktif turun ditempat tempat keramaian, seprti hari in, bersama tim patroli menyisir tokoh dan counter serta tempat lainnya untuk menyampikan langsung agar masyarakat patuhi protokoler kesehatan demi kepentingan bersama dan virus segerah berahir.

“Seseorang yang terinfeksi Covid-19 belum tentu menunjukkan gejala, tapi ia sudah pasti dapat menularkannya ke orang lain kalau tidak mematuhi protokol kesehatan,” ucap Kapolsek

Kapolsek Bulukumpa menambahkan bahwa anggota Polsek Bulukumpa akan bergerak secara terus menerus menyampaikan himbauan dari Pemerintah dengan tujuan agar penyebaran virus corona tidak semakin meluas.

“Kami mengingatkan agar masyarakat terus mengikuti imbauan pemerintah. Mulai dari menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga jarak atau menerapkan physical distancing dan selalu memakai masker di luar rumah, karena pakai masker jadi wajib sekarang. Imbauan selama ini seolah sangat sulit dilakukan karena selalu dianggap sepele, ini sangat berbahaya,” Pungkas Kapolsek Bulukumpa

(red)

Baca Juga :   Gerai Vaksin Polres Majene Sasar Pasar Sentral dan Kelurahan Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *