Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa Bersama Tiga Pilar, Berhasil Damaikan Warga Balangtaroang

Proses mediasi di kantor polsek bulukumpa

BULUKUMBA,Exposetimur.com-Gara gara salah paham di media sosial Massengger, dua orang warga Desa Balangtaroang Kecamatan Bulukumpa terlibat Penganiayaan.

Menyikapi hal tersebut, Kanit Reskrim Aiptu Baharuddin bersama Bhabinkamtibmas Bripka Herdiansyah dan Babinsa Serka Nas bertindak cepat. Tak ingin terjadi konflik berkepanjangan, kedua warga tersebut segera diundang ke Kantor Polsek Bulukumpa dan dilakukan mediasi, Senin (24/08/2020).

Disaksikan oleh Kepala Desa Balangtaroang Bapak Abd. Waris, kedua warga tersebut lelaki Zulfani dan lelaki Herianto akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ke peroses hukum lebih lanjut dan menuangkannya di selembar Surat Pernyataan.

“Bina kembali hubungan yang baik dan harmonis seperti sediakala,” pesan Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa Aiptu Baharuddin.

Lanjut Kanit Reskrim “Alhamdulillah setelah dimediasi, keduanya sepakat tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan akan tetap memperbaiki hubungan keluarga mereka dan sepakat berdamai serta akan tetap mendengarkan apa yang telah di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas maupun penyampaian dari pemerintah setempat,” ungkap Aiptu Baharuddin.

Kapolsek Bulukumpa Akp Budiawan, S.IP menghimbau, dengan adanya kejadian tersebut diharapkan agar masyarakat di setiap ada persoalan agar kiranya dapat melaporkan secepatnya agar tidak berkembang luas dan berakibat yang lebih buruk lagi sekaligus agar situasi wilayah dapat tetap aman dan terkontrol.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap bersama-sama Menjaga Kamtibmas dan memelihara Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Bulukumpa, dan tidak melakukan kegiatan diluar ketentuan hukum yang akan mengarah ketindak pidana yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri,” imbuh Kapolsek

(Husni)

Baca Juga :   Dandim 1402 Pimpin Serah Terima Jabatan Danramil Jajaran Kodim 1402

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *