Matim, Exposetimur.com _ Satuan Tugas (SATGAS) percepatan dan penanganan Covid-19 seharusnya lebih ketat untuk menerapkan aturan penanganan Covid-19, bukan sekedar memberikan pelabelan terkait protokol kesehatan (prokes) yang justru dilanggar sendiri.
Seperti yang terjadi pada Pesta Pernikahan Keluarga Kepala Puskesmas Elar, Kabupaten Manggarai Timur yang banyak menuai sorotan karena dinilai sangat janggal dan menjadi tanda tanya di masyarakat pasalnya, aturan untuk mematuhi prokes seharusnya perlu di perhatikan dan diutamakan, mengingat tugas satgas pencegahan Covid-19 melekat pada lembaga Dinas Kesehatan, Namun sangat disayngkan dan tidak masuk akal jika dilanggar juga oleh pimpinan dalam suatu instansi Kesehatan itu sendiri.
“Kejadian ini terjadi di Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur, pernikahan keluarga dari kepala Puskesmas dilangsungkan pada malam Sabtu tanggal 30 April di aula Paroki ST Yohanes Pemandi Lengko Elar, Seharusnya kejadian sperti ini tidak boleh dibenarkan. Kegiatan ini menjadi tamparan keras untuk satgas covid-19 Kecamatan Elar, utama satgas covid Kabupaten Manggarai Timur “tutur Milkades Aril “.
“Acara pernikahan yang dilangsungkan banyak yang melanggar protokol kesehatan dan keberlangsungan acara ini pun tidak memenuhi syarat distansig sosial, apalagi kondisi Kecamatan Elar yang baru-baru ini masuk dalam kondisi zona merah bahkan banyak masyarakat yang sudah positif covid-19. mestinya kepala Puskesmas lebih ketat terkait aturan bukan melanggar aturan” Jelasnya
Lanjut Milkades Aril, “Pelanggaran aturan protokol kesehatan bisa disimpulkan bahwa, Kepala Puskesmas Elar , yang memberikan ruang untuk adanya penyebaran Covid-19, kenapa tidak karena dalam acara tersebut terlihat masyarakat aksi joget joget dan dinilai terjadi pembiaran oleh istansi kesehatan sendiri” Pungkasnya.
Menyikapi hal tersebut, Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, ” Dr.Surip Tintin, yang dikomfirmasi team work exposetimur, Sabtu, 1 Mei 2021 mengatakan bahwa “Terimah kasih infonya, Pihak Dinas Kesehatan akan menyelidiki kasus tersebut dan akan tindak lanjuti” Tegas Kadis.
(Rep Eventius Suparno)