Kampus  

Forum Dosen Tersertifikasi Gelar Workshop Penyusunan Proposal Penelitian Litapdimas

Forum Dosen Tersertifikasi Gelar Workshop Penyusunan Proposal Penelitian Litapdimas
Forum Dosen Tersertifikasi Gelar Workshop Penyusunan Proposal Penelitian Litapdimas

Makassar, exposetimur.com | Forum Dosen Tersertifikasi Kopertais Wil. VIII Sulawesi, Maluku, dan Papua menggelar Workshop Penyusunan Proposal Penelitian Litapdimas.

Demi meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian, Forum Dosen Tersertifikasi menggelar workshop yang diikuti beberapa dosen yang mewakili berbagai perguruan tinggi di Sulawesi, khususnya di Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Ma’had Albir Universitas Muhammadiyah Makassar, Jl. Sultan Alauddin No.259, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/12/2021).

Dr. Rusli, M. Ag. selaku ketua forum menjelaskan bahwa workshop tersebut bertujuan meningkatkan Sumber Daya Dosen di setiap perguruan tinggi khususnya pada link Sektor Kopertais Wilayah VIII meliputi Sulawesi, Maluku dan Papua.

” Tujuannya adalah untuk meningkatkan Sumber Daya Dosen di setiap perguruan tinggi khususnya pada link Sektor Kopertais Wilayah VIII yang meliputi Sulawesi, Maluku dan Papua. Peningkatan Sumber Daya Dosen yang kami maksud adalah Sumber Daya dalam bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat”, ungkapnya.

Rusli juga berharap agar Forum Dosen Sertifikasi bisa memberi manfaat bagi Dosen PTKI baik sudah tersertifikasi maupun yang belum tersertifikasi.

“Harapan kedepan untuk Forum ini bisa memberi manfaat bagi Dosen PTKI baik sudah tersertifikasi maupun yang belum tersertifikasi, agar masing-masing Dosen di setiap perguruan tinggi mempunyai kemampuan untuk membuat proposal penelitian dan pengabdian masyarakat yang baik dan sempurna, serta memiliki kemampuan untuk membuat artikel atau jurnal Nasional yg memiliki peringkat Sinta dan juga Scopus” tutupnya.

Prof. Dr. Ismail Suardi Wekke selaku narasumber mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bagus menjadi sarana dosen dalam menyiapkan proposal penelitian dan meningkatkan kemampuan dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, seperti yang tertuang dalam Pasal 1 Ayat 9 UU No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
“Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat”.

Baca Juga :   Keren!! Hari Ke Empat Penyambutan Maba, Pikom Se-UMB Gagas Formasi Huruf UMB

“Sangat bagus menjadi sarana dosen dalam menyiapkan proposal penelitian, dan juga merupakan sebuah kebersamaan para dosen yang justru meningkatkan kemampuan dan juga implementasi Tri Dharma dosen” ungkap Ismail.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *