Kawal MoA, Perwakilan Fakultas Hukum Unhas Berkunjung Ke Faculty of Law Vrije Universiteit Amsterdam

Perwakilan Fakultas Hukum Univeraitas Hasanuddin Makassar Berkunjung Ke Faculty of Law Vrije Universiteit Amsterdam

Belanda, exposetimur.com|Perwakilan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada hari Rabu (9/11) berkesempatan untuk berkunjung langsung di Faculty of Law Vrije Universiteit Amsterdam, Belanda untuk mengawal perkembangan Memorandum of Agreement (MoA) antar kedua institusi.

Kunjungan ini sekaligus juga menjejaki prospek perpanjangan Kerjasama kedua institusi. Kunjungan ini diterima secara resmi oleh Dekan Faculty of Law Vrije Universiteit Amsterdam, Prof. H. Battjes. Perwaklian Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Maskun, S.H., LL.M., Wakil Dekan Perencanaan Sumber Daya dan Alumni, Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A., Ketua Gugus Penjaminan Mutu, Dr. Winner Sitorus, S.H., LL.M., Ketua Prodi Magister Kenotariatan, Dr. Sri Susyanti Nur, S.H., M.H., Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum, Dr. Hasbir Paserangi, S.H., M.H., Kepala Departemen Hukum Internasional, Dr. Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M., dan Kepala Pusat Kajian Agraria, Dr. Kahar Lahae, S.H., M.Hum.

Prof. H. Battjes menyambut baik dan senang kedatangan Perwakilan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin untuk mengevaluasi pencapaian Kerjasama penguatan akademisi oleh kedua pihak. Sebagai juru bicara Kerjasama internasional di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Dr. Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M., mengemukakan kesuksesan pencapaian MoA saat ini yang menjadi tolak ukur untuk keberlanjutan Kerjasama kedua pihak. Lebih Lanjut Dr. Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M., bersama dengan Dr. Maskun, S.H., LL.M., menegaskan bahwa kedepannya kedua pihak perlu mencakup ruang lingkup kerjasama yang lebih luas seperti pertukaran pelajar, visitasi dosen tamu oleh kedua fakultas, penulisan riset dan publikasi kolaboratif.
Di sisi lain, Prof. H. Battjes mengemukakan ketertarikan Faculty of Law Vrije Universiteit Amsterdam untuk mengirimkan mahasiswa program sarjana dan magister untuk mengikuti program pertukaran pelajar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin di Makassar. Beliau juga menjejaki prospek pertukaran ilmu (exchange of knowledge) diantara Klinik Hukum kedua istitusi, kolaborasi penelitian dalam isu hukum pengungsi ataupun hukum agraria, serta kemungkinan mengirimkan beberapa peneliti dari Faculty of Law Vrije Universiteit Amsterdam untuk mengkaji isu hukum dalam sejarah kolonialisme Belanda di masa penjajahan, terutama terkait pengembalian benda-benda bersejarah milik Indonesia yang dirampas oleh pemerintah kolonial Belanda.

Baca Juga :   Mahasiswa Peternakan UMB Wujudkan Teologi Alma'un

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *