KPK Tegaskan Kerahasiaan Pemeriksaan Kadis Kesehatan Manggarai Timur Terkait Pengadaan Antropometri Kit

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (*)

MANGGARAI TIMUR, exposetimur.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, Dr. Surip Tintin, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan antropometri kit yang digunakan untuk mendeteksi stunting pada anak-anak. Pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Polresta Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Antropometri kit digunakan untuk mengukur berat badan, tinggi badan, serta lingkar lengan dan kepala anak sebagai bagian dari deteksi dini stunting. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK meminta Dr. Surip Tintin untuk menyerahkan sejumlah dokumen penting, antara lain:

Fotokopi SK PNS dan SK Jabatan

Surat usulan pengadaan antropometri kit untuk tahun anggaran 2022-2023

Surat pesanan, berita acara serah terima, dan dokumen pengadaan lainnya

Rekap distribusi serta kondisi antropometri kit di berbagai fasilitas kesehatan

Menanggapi konfirmasi dari Exposetimur.com mengenai pemeriksaan ini, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa proses penyelidikan ini bersifat rahasia. “Maaf, saya tidak bisa menyampaikan informasi terkait penyelidikan ini karena sifatnya rahasia,” ujar Tessa.

Sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Namun, masyarakat dan pihak berwenang terus memantau perkembangan kasus ini, sembari menunggu tindakan lebih lanjut dari KPK.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah, khususnya dalam pengadaan alat kesehatan yang berperan penting dalam program penanganan stunting di Indonesia. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus ini untuk menjamin integritas penggunaan dana publik.

Penulis: Eventus
Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *