Melki-Johni Siapkan Rp20 Miliar untuk Lindungi Pekerja Rentan di NTT Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Calon Gubernur NTT Melki-Jhoni

KUPANG, exposetimur.com — Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma, berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di NTT melalui program BPJS Ketenagakerjaan gratis. Dalam setiap kampanyenya, Melki-Johni menekankan pentingnya program ini sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja mandiri yang belum memiliki akses jaminan ketenagakerjaan.

Jika terpilih, pasangan ini berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dari APBD untuk mendaftarkan 100.000 pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini akan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang dinilai sangat penting bagi pekerja non-formal seperti petani, nelayan, dan tukang.

Komitmen Perlindungan Pekerja Rentan

Melkiades Laka Lena, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, memiliki pemahaman mendalam tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Selama bertugas di Komisi IX, yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan, ia sering mensosialisasikan program ini kepada masyarakat, terutama kepada pekerja rentan yang belum menjadi peserta.

“Pekerja mandiri sangat rentan terhadap ketidakpastian ekonomi karena tidak memiliki penghasilan tetap. Oleh karena itu, mereka membutuhkan perlindungan yang memadai melalui BPJS Ketenagakerjaan, khususnya JKK dan JKM,” ujar Melki dalam salah satu kesempatan kampanye.

Perhitungan Anggaran dari APBD

Program ini akan dibiayai melalui APBD, dengan perhitungan iuran yang matang. Untuk JKK, peserta mandiri membayar iuran sebesar 1% dari penghasilan, minimal Rp10.000 per bulan, sedangkan untuk JKM, iurannya sekitar Rp6.800 per bulan. Jika pendapatan peserta diasumsikan sebesar Rp1 juta per bulan, total iuran yang dibayarkan adalah Rp16.800.

Dengan target 100.000 peserta, total iuran yang harus dialokasikan dari APBD mencapai Rp1,68 miliar per bulan, atau sekitar Rp20 miliar per tahun. Angka ini telah dihitung secara matang, bukan hanya sekadar janji kampanye.

Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

Melalui program JKK, pekerja akan mendapatkan perlindungan penuh mulai dari berangkat kerja hingga pulang ke rumah. Jika mengalami kecelakaan kerja, mereka berhak mendapatkan perawatan gratis. Jika pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan sebesar 56 kali gaji serta beasiswa bagi dua anak dengan total hingga Rp174 juta.

Program JKM juga memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi ahli waris. Selain itu, jika peserta terdaftar lebih dari tiga tahun, anak-anak mereka berhak atas beasiswa pendidikan dengan total maksimal Rp174 juta.

Tujuan Melki-Johni untuk Pekerja NTT

Melki-Johni berkomitmen menghadirkan perlindungan yang layak bagi pekerja rentan di NTT, guna membantu mereka menghadapi risiko sosial dan ekonomi. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi para pekerja serta keluarganya, menjadikan mereka bagian dari masyarakat yang lebih terlindungi.

 

Penulis: Eventus

Editor : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *