Ragam  

DPK Lutim Dampingi Verifikasi dan Identifikasi Arsip di Sekretariat Daerah

Dok Kominfo-sp

Luwu Timur, exposetimur.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan kegiatan pendampingan verifikasi dan identifikasi arsip di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Luwu Timur, Rabu (28/05/2025).

Kegiatan ini bertujuan menentukan jenis arsip yang layak dimusnahkan serta arsip yang memiliki nilai guna permanen (arsip statis), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.

Pendampingan tersebut dipimpin oleh Arsiparis DPK Lutim, Tenri H., S.Pd dan Ketut Ari Handayani, SE., yang memastikan proses verifikasi berjalan sesuai kaidah dan standar kearsipan yang berlaku.

“Kegiatan ini sangat penting dalam menjaga tertib arsip dan sebagai upaya penyelamatan arsip statis yang memiliki nilai sejarah, hukum, dan evidensial,” ujar Tenri.

Selama kegiatan berlangsung, tim DPK Lutim bersama staf Setda Lutim melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah arsip yang telah lama disimpan dan belum diverifikasi.

Proses pendampingan mencakup pencatatan, pengelompokan, serta penilaian setiap dokumen berdasarkan nilai guna administrasi, hukum, dan informasinya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pengelolaan arsip yang lebih efisien dan tertib, serta memperkuat budaya sadar arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

DPK Lutim juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah guna mewujudkan sistem kearsipan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi nasional.
(um/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp),

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *