Lutim,- Di tengah banyaknya daerah yang memutuskan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam justru menegaskan hal sebaliknya. Ia memastikan Pemkab Luwu Timur tidak akan menaikkan PBB demi melindungi masyarakat dari beban tambahan.
Penegasan itu disampaikan Irwan pada Sabtu (16/8/2025). Menurutnya, pemerintah harus hadir memberi keringanan, bukan justru menambah kesulitan hidup rakyat.
“Tidak ada kebijakan menaikkan PBB di Luwu Timur. Fokus kami jelas, meringankan beban masyarakat serta memperkuat pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih jauh, Irwan menjelaskan bahwa Pemkab Lutim bahkan sudah meniadakan sejumlah retribusi. Mulai dari fasilitas olahraga, tempat wisata, Rusunawa Sorowako, parkir umum, hingga rumah sakit telah digratiskan. Bahkan kios di Pujasera Malili kini bebas sewa.
“Bukan hanya soal PBB, berbagai retribusi sudah kami hapus agar masyarakat lebih leluasa memanfaatkan fasilitas publik. Selama APBD mampu menopang, kebijakan pro-rakyat akan terus dijalankan,” tambahnya.
Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen Bupati Irwan dalam membangun Luwu Timur yang berpihak pada masyarakat. Saat banyak daerah bergantung pada pungutan, Lutim memilih menegakkan prinsip keadilan fiskal dan keberpihakan pada rakyat. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)