KPPM: Kami Akan Kawal Anggaran DAK Sinjai Untuk Memastikan Adanya Transparansi

Anugrah Abadi Ketua Bid Advokasi KPPM

SINJAI, Exposetimur.com- Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan dana yang di terima oleh daerah yang mengalokasikan anggaran APBN untuk menunjang perekonomian daerah demi terealisasinya program prioritas Nasional.

Kabupaten Sinjai merupakan penerima DAK tertinggi di Sulawesi Selatan yakni sebesar 236 Trilyun yang sebelumnya oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah di Claro Hotel 30 November 2020.

Hal tersebut kemudian di tanggapi oleh Anugrah Abadi Ketua Bidang Advokasi Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM).

Menurut Anugrah, Dana Alokasi Khusus yang diberikan kepada bupati Sinjai Andi Seto Asapa sebesar 236 trilyun perlu adanya transparansi pengalokasian anggaran agar di ketahui oleh masyarakat Sinjai.

“Ini ditakutkan bakalan menjadi ladang Korupsi, Kolusi dan Nipotisme jika tidak ada kejelasan tentang pengaplikasian anggaran tersebut. Belum lagi, DIPA yang di berikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan kepada Bupati Sinjai yang di dalamnya terdapat program pengeksekusian anggaran dalam hal pembangunan daerah yang jika tanpa adanya sosialisi sebelumnya terhadap masyarakat ditakutkan tidak tepat sasaran dan dapat mengakibatkan konflik yang baru antara pemerintah daerah dengan masyarakat.” Ungkap Nugrah

“Belum lagi, pinjaman Pemerintah Kabupaten Sinjai tahun 2020 kemarin melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur sebesar 100 milliar yang masih belum ada transparansi akan pengalokasiannya.” Tambahnya.

 

Anugrah menegaskan, Sebelum adanya klarifikasi dari bupati Sinjai Andi Seto Asapa tentang Eksekusi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Pinjaman dana Pemkab Sinjai, sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa akan terus mengawal Persoalan ini.

 

(Israndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *