Makassar, exposetimur.com – Menindaklanjuti hasil pengawalan kasus dana KIP yang di nonaktifkan dari salah satu siswa di kota Makassar, Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kanwil Kemenag senin 02 agustus 2021.
Dalam aksi tersebut koalisi perjuangan pemuda mahasiswa mempertanyakan integritas serta rasa tanggung jawab pihak Kanwil Kemenag Sulsel terkait persoalan peserta didik yang berada dalam naungannya..
Pasalnya, dalam penerapan Kartu Indonesia Pintar (KIP) itu masih menjadi suatu kejanggalan baik dalam aturan maupun mekanisme yang di terapkan.
Nur wahid selaku jendaral lapangan dalam aksi tersebut mengatakan bahwa setelah mendapatkan aduan dari salah satu korban kartu Indonesia pintar(KIP) yang di putuskan secara sepihak itu telah melanggar aturan dan prosedur yang berlaku. “Sebelumnya kami telah melayangkan surat permintaan klarifikasi terhadap instansi terkait dalam hal ini Kanwil Kemenag Sulsel namun surat tersebut tak kunjung dapat balasan, maka kami anggap ini adalah suatu kejahatan yang sengaja di biarkan” Tegasnya.
Aksi yang di komandoi rasa kemanusian dan keadilan tersebut berjalan cukup baik sebelum Kanwil Kemenag Sulsel meminta untuk melakukan audiensi..
Dalam proses audensi, Nur Wahid menegaskan “kami meminta 3 hal, 1. Menjelaskan secara detail mengapa Ishak (korban) tidak menerima bantuan lagi padahal sebelumnya ia menerima bantuan KIP, 2. Menjelaskan bentuk regulasi yang dijadikan acuan sehingga anak ini tidak menerima KIP dan 3. Kenapa sistem menjadi suatau permasalahan utama ketidak terimaan bantuan KIP” Ujarnya.
Dari hasil Audiensi tersebut di dapatkan beberapa penjelasan bahwa, permasalahan utama hari ini adalah sistem, sebab sistem masi rancu terkait penerimaan bantuan KIP dan hal ini terjadi di seluruh Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan juga anak ini pada priode penerima KIP nya masih menggunakan sistem manual sehingga data di Web resmi Kementrian Agama belum tercatat.
Audensi ini dihadiri oleh perwakilan Kakanwil Kemenag Sulsel, Depag Kota Makassar serta Kepala Sekolah MIS DDI Ranting 2 Ujung Tanah.
hal positif yang hadir adalah bagaimana sistem ini bisa diperbaiki sehingga hal-hal yang serupa tidak terjadi lagi, kemudian Ishak akan dibantu sehingga tahun ini ia bisa kembali menerima bantuan.
Jendral lapangan kembali mempertegas dalam keterangannya “kami akan mengawal kasus ini sampai sistem benar-benar telah diperbaiki serta bagi masyarakat yang menuai problem yang sama, bisa kami kawal jika diizinkan”
Semangat perjuangan tidak sampai disini, Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiawa pun melanjutkan aksi unjuk rasa di jln sultan Alauddin makassar atas kekecewaannya terhadap regulasi PPKM yang dianggap melukai nasib rakyat kelas bawah.
Aksi tersebut pun diwarnai dengan bakar Ban yang menyebabkan kemacetan sebelum memutuskan untuk bubar.












