Pemkab Luwu Timur Salurkan Insentif kepada 2.507 Petugas Keagamaan, Total Anggaran Rp15,114 Miliar

Dok nh-exp/tim

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyalurkan insentif kepada 2.507 petugas keagamaan lintas agama sepanjang tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam pembinaan umat dan menjaga kerukunan masyarakat.

Kepala Bagian Kesra Kabupaten Luwu Timur, Amran Akmal, STTP, menjelaskan penyaluran dilakukan dalam dua tahap sesuai kelengkapan administrasi penerima.

Tahap pertama disalurkan pada Mei 2026 kepada 1.792 petugas keagamaan yang telah memiliki rekening terdaftar di Bagian Kesra, dengan total anggaran Rp10.824.000.000.

Sementara tahap kedua disalurkan pada Juni 2026 kepada 715 petugas keagamaan yang baru melengkapi data rekening, dengan nilai anggaran Rp4.290.000.000.

“Total penerima insentif sebanyak 2.507 orang dengan total anggaran Rp15.114.000.000,” jelas Amran Akmal.

Insentif diberikan untuk periode Januari hingga April 2026 atau selama empat bulan. Setiap penerima memperoleh Rp500 ribu per bulan, sehingga total yang diterima masing-masing sebesar Rp2 juta.

Penerima insentif berasal dari berbagai unsur keagamaan, meliputi imam masjid agung, takmir masjid, imam masjid, imam desa dan kelurahan, guru mengaji, guru sekolah minggu, pendeta, guru pasraman, pinandita, pandita, pastor hingga pengantar Katolik.

Menurut Amran, program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memberikan penghargaan kepada para petugas keagamaan yang selama ini berperan menjaga kerukunan umat beragama, membina kehidupan spiritual masyarakat, serta mendukung terciptanya kondisi sosial yang harmonis di daerah.

(Nh-exp/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *