Digitalisasi Transaksi dan Pengendalian Inflasi Jadi Fokus Pemkab Sinjai

Dok hms Kmf

SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat strategi transformasi tata kelola keuangan daerah melalui perluasan transaksi digital sekaligus meningkatkan efektivitas pengendalian inflasi. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat penerimaan daerah, meningkatkan transparansi pelayanan publik, serta menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, saat membuka High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (19/8/2026).

Forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus konsolidasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk merumuskan langkah strategis dalam memperluas digitalisasi transaksi pemerintah serta menjaga stabilitas perekonomian daerah.

Dalam arahannya, Bupati Ratnawati meminta perangkat daerah memperkuat sistem penerimaan daerah berbasis digital melalui penyusunan roadmap 2026–2029. Menurutnya, digitalisasi tidak boleh berhenti pada pembayaran pajak dan retribusi, tetapi harus dikembangkan sebagai bagian dari pembenahan sistem pelayanan dan pengelolaan pendapatan daerah secara menyeluruh.

“Jangan hanya berfokus pada mengejar target nominal, tetapi bangunlah sistem penerimaan digital yang akuntabel, transparan, dan mempermudah pelayanan bagi seluruh masyarakat Sinjai,” tegas Ratnawati.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai hingga 31 Juli 2026 tercatat Rp74,9 miliar atau 64,31 persen.

Atas capaian tersebut, Bupati meminta seluruh perangkat daerah pengelola pendapatan segera melakukan pemutakhiran data potensi pajak dan retribusi. Langkah itu mencakup pemetaan potensi, penetapan indikator Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), hingga identifikasi berbagai kendala yang masih ditemukan di lapangan.

Hasil pemetaan tersebut selanjutnya diharapkan menjadi dasar penyusunan rencana aksi untuk mengoptimalkan penerimaan PAD hingga akhir tahun anggaran.

Ratnawati menilai, digitalisasi transaksi pemerintah memiliki keterkaitan langsung dengan penguatan ekonomi daerah. Sistem transaksi yang mudah, cepat, dan transparan, kata dia, akan menciptakan pelayanan yang lebih efisien sekaligus mendorong masyarakat dan pelaku usaha beradaptasi dengan ekosistem ekonomi digital.

Di sektor pengendalian inflasi, Pemkab Sinjai juga menekankan pentingnya penerapan strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi yang efektif.

Bupati menegaskan, keberhasilan pengendalian inflasi tidak cukup diukur dari banyaknya program atau kegiatan yang dilaksanakan pemerintah. Ukuran utamanya adalah kemampuan pemerintah memastikan kebutuhan pokok tersedia dengan harga terjangkau dan rantai pasok berjalan secara efektif.

“Ukuran keberhasilan TPID bukan karena banyaknya kegiatan, tetapi ketika harga pangan terkendali, pasokan tersedia, distribusi lancar, petani mendapatkan harga yang layak, pelaku usaha mendapatkan keuntungan yang wajar, dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan dan Bank Sulselbar yang selama ini memberikan dukungan dan pendampingan dalam mempercepat transformasi tata kelola keuangan daerah berbasis digital di Sinjai.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, selaku Ketua Harian TPID dan TP2DD, mengatakan HLM menjadi bagian dari konsolidasi lintas sektor untuk mempercepat implementasi ETPD sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian, kata Jefrianto, adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dengan cakupan wajib pajak yang luas hingga wilayah desa dan kelurahan, digitalisasi pembayaran PBB-P2 dinilai dapat meningkatkan kemudahan, transparansi, sekaligus efektivitas penerimaan daerah.

“TP2DD secara konsisten mendorong perluasan ETPD, khususnya pada sektor penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah,” jelasnya.

HLM tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama TP2DD Sinjai, peluncuran aplikasi E-Praja (Elektronik Pajak Retribusi Kita untuk Pembangunan Sinjai), serta penyerahan penghargaan kepada pemenang Sipakatau Competition QRIS 2026.

Rangkaian agenda tersebut mempertegas arah kebijakan Pemkab Sinjai untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memastikan transformasi digital memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, unsur Forkopimda, sejumlah pejabat tinggi Pemkab Sinjai, kepala OPD, instansi vertikal, BUMD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Sinjai.

Turut hadir Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel Bayu Martanto, Deputi Direktur BI Sulsel Oki Hermawan, serta Direktur Operasional dan TI Bank Sulselbar Iswadi Ayub yang mewakili Direktur Utama Bank Sulselbar.

(Rils hms Kmf|diolah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *