Bupati Ratnawati Minta Rehabilitasi 36 Titik Irigasi Sinjai Tepat Sasaran dan Diawasi Bersama

Dok hms Kmf/AM

SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat langkah pembenahan infrastruktur pertanian melalui rehabilitasi jaringan irigasi. Program tersebut diarahkan untuk memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian sekaligus mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Komitmen itu disampaikan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, saat membuka Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi melalui Usulan SIPURI Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (31/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, H. Haris Ahmad, menyampaikan bahwa berdasarkan usulan SIPURI Tahap I Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Sinjai memperoleh 36 titik lokasi untuk pelaksanaan kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi.

Bagi Bupati Ratnawati, jumlah tersebut harus diikuti dengan perencanaan dan pelaksanaan yang cermat agar intervensi pemerintah benar-benar menjawab persoalan irigasi yang dihadapi petani.

Ia menegaskan, jaringan irigasi merupakan infrastruktur strategis dalam menopang sektor pertanian. Karena itu, kerusakan jaringan yang menghambat distribusi air tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Tidak ada lagi irigasi yang rusak dibiarkan berlarut-larut. Petani harus dapat air yang cukup, tepat waktu, dan adil. Karena itu, rehabilitasi harus benar-benar berdasarkan kebutuhan dan kondisi di lapangan,” tegas Ratnawati.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur irigasi tidak hanya berkaitan dengan perbaikan fisik jaringan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan produksi pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Untuk itu, ia mendorong seluruh pihak melakukan koordinasi sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan agar setiap program yang masuk ke wilayah Sinjai memiliki manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Petani Diminta Ikut Kawal Pelaksanaan

Ratnawati juga menekankan pentingnya pengawasan bersama. Ia meminta Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, pemerintah kecamatan, serta petani melalui Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) membangun kolaborasi dalam mengawal pelaksanaan rehabilitasi.

Menurutnya, keterlibatan petani menjadi penting karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan jaringan irigasi dan mengetahui kondisi serta kebutuhan air di wilayah masing-masing.

“Yang paling penting adalah koordinasi. Kita harus memastikan program yang masuk benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan mampu menyelesaikan persoalan yang ada di lapangan,” tuturnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa pencapaian target ketahanan pangan membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, TNI-Polri dan masyarakat.

Karena itu, seluruh tahapan persiapan rehabilitasi diminta dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan kondisi aktual jaringan serta kebutuhan lahan pertanian yang menjadi penerima manfaat.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari pematangan pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi melalui SIPURI Tahap I Tahun Anggaran 2026, sekaligus menjadi ruang menyatukan pemahaman antara pemerintah daerah, pemerintah wilayah, aparat, pengelola irigasi dan masyarakat petani.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Perekonomian, kepala OPD terkait, camat, lurah, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang beserta jajaran.

Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap rehabilitasi pada 36 titik tersebut mampu meningkatkan fungsi layanan irigasi, menjaga kesinambungan pasokan air ke lahan pertanian, serta memberikan dampak nyata terhadap produktivitas dan pendapatan petani.

Program ini sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Sinjai dalam memperkuat fondasi ketahanan pangan melalui pembangunan infrastruktur pertanian yang tepat sasaran, terukur dan berkelanjutan.

(Rils/Hms Kmf|diolah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *