Kesejahteraan Operator Jadi Perhatian, Bupati Irwan Dorong SPBU Lutim Perkuat Tata Kelola

Dok kominfo-sp

LUWU TIMUR — Persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dan pelayanan di SPBU, tetapi juga menyentuh kondisi para petugas yang berada di garis depan melayani masyarakat. Karena itu, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam meminta pengelola SPBU turut memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan operator.

Hal tersebut disampaikan Irwan saat memimpin rapat koordinasi bersama para pemilik dan pengelola SPBU se-Kabupaten Luwu Timur di Ruang Rapat Bupati, Malili, Selasa (15/9/2026).

Rapat tersebut menjadi ruang evaluasi bersama untuk membahas kondisi pelayanan BBM sekaligus berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.

Hadir dalam pertemuan itu Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto TM, Anggota DPRD Luwu Timur Muhammad Iwan dan I Wayan Suparta, Pabung, unsur Kejaksaan dan Pengadilan, Kepala Dinas Dagkop UKMP, Kepala Dinas Perhubungan, serta 11 pengelola SPBU se-Luwu Timur.
Kesejahteraan Operator Dinilai Perlu Diperkuat

Dalam pertemuan tersebut, Bupati mengungkapkan adanya keluhan dari sejumlah operator SPBU mengenai tingkat penghasilan yang mereka terima.
Irwan menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, kesejahteraan petugas merupakan salah satu aspek yang tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun tata kelola pelayanan BBM yang baik.

“Kami menerima keluhan dari para petugas operator, penghasilan yang mereka terima masih sangat kecil. Kondisi ini berpotensi mendorong mereka terlibat praktik pelangsiran, karena pendapatan yang didapat dari kerja sama dengan pelangsir jauh lebih besar dibanding gaji yang diterima,” tutur Irwan.

Ia menjelaskan, perbedaan antara pendapatan resmi operator dan keuntungan yang ditawarkan melalui praktik pelangsiran berpotensi menciptakan persoalan apabila tidak ditangani secara tepat.

Karena itu, Bupati meminta pengelola SPBU mengevaluasi kondisi kesejahteraan operator dan memastikan hak-hak mereka diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penghasilan Layak dan Pengawasan Berjalan Bersamaan.

Irwan berharap para pengelola SPBU dapat memberikan penghasilan yang memadai kepada operator, sehingga para petugas memiliki kondisi kerja yang lebih layak sekaligus tidak mudah terpengaruh oleh tawaran aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami mohon agar kesejahteraan para petugas operator diperhatikan dan ditingkatkan. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penghasilan yang layak setidaknya setara dengan Upah Minimum Regional (UMR),” harapnya.

Bupati mengakui setiap SPBU memiliki sistem pengelolaan dan mekanisme penghasilan yang berbeda. Namun, menurutnya, perbedaan sistem tersebut tetap perlu diiringi perhatian terhadap kesejahteraan petugas yang menjadi ujung tombak pelayanan.

“Kami menyadari sepenuhnya sistem penghasilan di SPBU, namun harapan kami para petugas diberikan penghasilan yang memadai agar tidak tergoda melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat,” tegas Irwan.

Bagi Pemkab Luwu Timur, pembenahan tata kelola SPBU perlu dilakukan secara menyeluruh, dengan memperhatikan aspek pelayanan, kepatuhan terhadap aturan, pengawasan distribusi BBM serta kondisi petugas di lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan BBM yang tertib dan memberi perlindungan lebih baik bagi kepentingan masyarakat.

(Rils/Kominfo-SP|diolah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *