Chaeruddin Arfah Dorong Pembenahan Pajak dan Layanan Digital untuk Dongkrak PAD Luwu Timur

Dok nh-exp/tim

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kolaborasi lintas sektor, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta perluasan layanan pembayaran berbasis digital. Langkah ini difokuskan pada optimalisasi penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur, Chaeruddin Arfah, menyampaikan hal tersebut setelah pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Optimalisasi Pendapatan Daerah di Aula Dinas Pendidikan, Malili, Rabu (14/10/2026).

Menurut Chaeruddin, peningkatan PAD tidak cukup hanya mengandalkan potensi yang tersedia. Diperlukan koordinasi yang konsisten antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, instansi terkait, pemerintah desa, perusahaan, dan wajib pajak agar setiap peluang penerimaan dapat dikelola secara optimal sesuai ketentuan.

“Melalui High Level Meeting ini, kami ingin memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah, wajib pajak, dan perusahaan agar potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan secara maksimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Salah satu langkah yang menjadi perhatian ialah meningkatkan sosialisasi Program Bebas dan Diskon PKB dan BBNKB Tahun 2026. Chaeruddin menilai keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah desa penting agar informasi mengenai program tersebut menjangkau masyarakat secara lebih luas dan mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.

Selain menyasar masyarakat, pemerintah daerah juga mendorong perusahaan dan pelaku usaha yang beroperasi di Luwu Timur untuk melakukan mutasi kendaraan bermotor ke wilayah setempat sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, potensi penerimaan pajak kendaraan dapat tercatat dan memberikan kontribusi bagi daerah.

Optimalisasi penerimaan juga diarahkan pada sektor pertambangan. Perusahaan diharapkan memenuhi kewajiban pelaporan data kegiatan usaha, produksi, dan pengambilan material yang relevan. Data tersebut diperlukan untuk mendukung pengawasan serta memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah sesuai jenis pajak dan kewenangan yang berlaku.

Di tengah upaya memperkuat kepatuhan, digitalisasi menjadi bagian penting dalam pembenahan tata kelola pendapatan daerah. Pemanfaatan layanan digital diharapkan mampu mempermudah pembayaran, meningkatkan efisiensi administrasi, serta memperkuat transparansi dalam proses pemungutan dan pelaporan pajak.

Untuk mendukung langkah tersebut, sinergi dengan Bank Sulselbar selaku pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Luwu Timur juga diharapkan dapat mengoptimalkan layanan pembayaran pajak secara digital.

Sebelumnya, HLM Optimalisasi Pendapatan Daerah dibuka oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, didampingi Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Aswan Azis, serta Sekretaris Pendapatan Daerah, Hasbiyanto Baharuddin.

Pertemuan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala Bidang PAD Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Irvandi Thamrin; Kepala Bidang Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan, Jamaluddin; serta Kasatlantas Polres Luwu Timur, Malkadri Ibrahim.

Peserta kegiatan meliputi kepala OPD terkait, camat, kepala desa, pimpinan perusahaan, dan wajib pajak di Kabupaten Luwu Timur.

Melalui penguatan koordinasi dan digitalisasi, Pemkab Luwu Timur berharap kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, potensi penerimaan daerah dapat tergarap lebih baik, dan PAD mampu menopang pembiayaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

(Nh-exp/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *