SINJAI, exposetimur.com – Oknum Kepala Dusun (Kadus) Sengkang, Desa Talle Kecamtan Sinjai Selatan diduga melakukan tindakan pemecatan dan pemotongan gaji terhadap 3 Ketua RT secara sepihak dilingkungan sengkang, hal tersebut diketahui berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Kepada Kepala Desa Talle, terkait informasi yang beredar yang dirinya juga baru tau setelah mendapat laporan , Selasa. (02/07/2019)
Kepala Desa Talle, Abd Rajab yang dikomfirmasi lewat pesan Whatsappnya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Kepala Dusunnya tersebut, apalagi menurutnya tidak ada konfirmasi yang ia terima dari kepala Dusun Sengkang sebelum dilakukan pemecatan.
“Tentu kita sangat menyayangkan tindakan Kepala Dusun Sengkang yang memecat RT yang dilakukan tanpa pemberitahuan ke pihak Pemerintah Desa” pungkasnya
Abd Rajab menambahkan bahwa, dirinya baru tau setelah mendapat laporan dari warga bahwa 3 RT sudah diganti oleh Kepala Dusun Sengkang, yakni Syahe (Ketua RT 2), Suardi (Ketua RT 3) dan Appe (Ketua RT 4). selanjutnya mengenai pemotongan gaji, dirinya juga baru tau setelah isu mencuat.
“Saya baru tau pemecatan ini setelah warga melapor ke saya dan mengenai pemotongan gaji RT saya juga baru tau, jika itu benar dilakukan, ini tentu bisa masuk rana korupsi dan tentunya akan berbutut hukum, laporan yang saya terima itu pemotongan bervariasi sampai 50% tapi natilah lebih jelas setelah semua keterangan kita dapatkan” jelas Rajab.
Menurut Abd Rajab dirinya sudah memberikan teguran Kepada Kepala Dusun Sengkang dan selajutkan akan melakukan kordinasi ke camat Sinjai Selatan terkait persolan ini.
(Wahyu/Red)