Apresiasi Prestasi WBK 2018, Polres Gowa Dapat Jatah Rumah Susun

Rapat bersama Kapolres Gowa dalam pembahasan Dipa Pembamgunan Rumah Susun, Senin (30/09/2019)

GOWA, exposetimur.com _ Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi, menggelar rapat bersama beberapa pejabat utama Polres Gowa, pada Senin (30/09) siang.

Rapat ini turut dihadiri oleh beberapa personil yang terlibat dalam surat perintah Penghapusan Aset dan Tim Pengadaan Rumah Susun Polres Gowa serta Tim Tekhnis dari PU Propinsi Sulsel bapak Hendro Budi Santoso dan M. Natsir Zam.

Sejumlah hal pun di bahas dalam pertemuan itu, di antaranya tentang perencanaan pembangunan Rumah Susun yang akan dimulai pada tahun anggaran 2020.

Pembangunana rumah susun ini, sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian prestasi Polres Gowa pada 2018 ketika berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan Kemenpan RB pada 10 Desember 2018 lalu, Polres Gowa akan mendapatkan anggaran pembangunan Rumah susun pada tahun 2020. Desainnya 3 lantai dengan luas bangunan todal 1.880,80 m2, dianggarkan senilai Rp 14.89 M.

Kapolres Gowa dengan ini mensosialisasikan tentang rencana pembangun Rumah Susun kepada para personilnya, serta menjelaskan tentang sustainable development Rumah Susun Polres Gowa tersebut.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. “Ya, saya sengaja mengumpulkan personil yang terlibat surat perintah Penghapusan Aset dan Tim Pengadaan Rumah Susun Polres Gowa untuk mendiskusikan tentang perencanaan dipa rumah susun 2020 dengan ahlinya,” ucapnya.

[Hms Polres Gowa]

Baca Juga :   Dituduh Mencuri Uang, Seorang Anak 11 Tahun di Gowa Dapat Kekerasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *