News  

Pembebasan Lahan Pembangunan Smelter Tidak Kunjung Usai, PT VDNI Terkesan Santai

PH pihak ahli waris, M. Aslam Fadli, S. Hi

KONAWE, EXPOSETIMUR.com _ Semenjak kehadiran PT Virtue Dragon Nickel Industry yang dikenal dengan sebutan PT Virtue, telah banyak menuai sorotan publik, terutama pemilik lahan yang di atasnya di bangun smelter atau pabrik Nickel.

Lokasi kegiatan proyek ini terletak di Desa Tondowatu, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Salah satunnya, Sakah seorang Anggota TNI yang telah meninggal beberapa bulan lalu, memiliki lahan dalam kawasan industri tersebut dan sudah setahun lebih dilakukan upaya persuasif bersama pihak PT Virtue, namun terkesan di sepelekan.

Senin tanggal 30 September 2019 lalu, Kuasa Hukum Alhi Waris Alm. Sertu AD Suardi yang bernama M. Aslam fadli, S.HI, yang juga merupakan Aktivis KPK Nusantara, melakukan Aksi boikot di jalur transportasi dari Jetty menuju Pabrik. Kurang lebih 2 jam lamanya aksi tersebut berjalan, sehingga kemudian di pertemukanlah antara penanggung jawab pembebasan lahan bersama pihak ahli waris Almarhum.

Dalam pertemuan tersebut terjadi sangat Alot, dimana pihak PT Virtue tidak bersedia membayar dengan harga yang diajukan oleh pihak ahli waris Almarhum. Akhirnya harga 75.000/Meter yang di ajukan turun menjadi 65.000/Meter.

Menurut Penasehat Hukum Ahli waris, Rabu 2 Oktober 2019 bahwa, Berdasarkan hasil Komunikasi Pihak PT.  PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) bersama pihaknya selaku pendamping  pihak ahli waris, disampaikan oleh pihak perusahaan sedang dalam proses untuk penyelesaian, tetapi tidak ada kejelasan mengenai waktu, sehingga pihak ahli waris atau pemilik lahan menyimpulkan tidak ada kejelasana,

Tidak ada kejelasan waktu kami negosiasi, hanya menyampaikan sedang di proses, maka kami bersama pihak ahli waris akan kembali turun lapangan apabila hari Jumat belum di bayarkan juga. Demikian penjelasan PH pemilik lahan yang  akrab di sapa andi Rangga kepada media ini.

Baca Juga :   Diduga Libatkan Aparat dan Pemerintah, PT. VDNI Kembali Berniat Serobot Lahan Warga

[Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *