MAKASSAR, EXPOSETIMUR.COM _ Pembahasan Tata tertib (Tatib) DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, dipimpin langsung oleh Arum Spink, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi SulSel dan Ince Langke (Fraksi Golkar) , Senin (14/10) di Lt 9 Gedung Tower DPRD Sulsel Kota Makasar .
Dalam keterangannya Arum Spink mengungkapkanĀ bahawa sejumlah hal di bicarakan dalam tata tertib DPRD provinsi yang dibahas hari ini, teruta masalah Aspirasi Masyarakat
“Jika terkait dengan aspirasi Masyarakat, maka menindaklanjutinya dengan ruang yang lain. Jika tentang pengaduan masyarakat, maka menindaklanjutinya juga dengan ruang khusus pula, ada kewajiban secara moral dan politis untuk memberikan laporan terkait sejumlah aduan dan aspirasi masyarkat yang diwakili, demikian sejumlah hal yang menjadi materi diskusi dalam rapat kerja Kelompok kerja pembahas Tatib DPRD Sulsel Periode 2019-2024 ” ungkap anggota DPRD Fraksi Nasdem ini.
Dia juga menambahkan bahwa, selain membahas masalah tatib aspirasi, juga tentang hak Interplasi, hak angket hingga menyatakan pendapat, semua dikemas dalam forum tersebut.
“Tidak hanya itu, terkait tentang Hak Interplasi, Hak Angket hingga Hak Menyatakan pendapat juga telah dituntaskan. Pengalaman berharga di Panitia Angket kemarin kita sempurnakan dan tuangkan di pasal-pas Tentu kesemuanya dimaksudkan untuk menambah daya gedor kami di DPRD dalam melakukan pengawasan terkait sejumlah kebijakan yg dikeluarkan Eksekutif.Jika melihat animo dan ketekunan anggota DPRD yg tergabung dalam Pokja Pembahas Tatib ini, saya optimis akan lahir Tatib yang lebih baik dan diharapkan bisa membantu kami lebih berdaya, lebih terikat dan lebih maksimal memperjuangkan dan mengawal tugas-tugas sebagaimana kami sebutkan dalam sumpah-sumpah kami”tutup Arum Spink.
(ril/Pardi/ETO9)